Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelayanan Publik Kota Amboon Terus Ditingkatkan

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 01:25 WIB | Oleh:

Sementara itu, Wakil Kepala Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Ambon beserta jajaran untuk menandatangani nota kesepakatan di Kantor Ombudsman RI.

Ia menyebut hingga saat ini baru dua pemerintah kota di Indonesia yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan secara langsung di Kantor Ombudsman RI, yakni Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Ambon.

“Bagi kami, ini adalah bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dengan sangat baik,” kata Rahmadi.

Menurutnya, berdasarkan laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, kualitas pelayanan publik di Kota Ambon terus menunjukkan peningkatan seiring konsistensi pemerintah kota dalam memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai SOP.

Adapun ruang lingkup kerja sama antara Pemkot Ambon dan Ombudsman RI meliputi percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pelayanan publik.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Esty Budiarty, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamet, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Roby Sapulette, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Ambon Arthur Solsolay.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Kapal Penjaga Pantai Jepang...
Luar Negeri
Serangan Teroris di Pakista...
Olahraga
Piala Dunia, Messi Pimpin P...
Piala Dunia, Argentina Lolos dari Lubang Jarum, Tunjukkan Mental Juara

Piala Dunia, Argentina Lolos dari Lubang Jarum, Tunjukkan Mental Juara

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.