Pelayanan Publik Kota Amboon Terus Ditingkatkan
📅 Rabu, 08 Jul 2026, 01:25 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaSementara itu, Wakil Kepala Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Ambon beserta jajaran untuk menandatangani nota kesepakatan di Kantor Ombudsman RI.
Ia menyebut hingga saat ini baru dua pemerintah kota di Indonesia yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan secara langsung di Kantor Ombudsman RI, yakni Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Ambon.
“Bagi kami, ini adalah bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dengan sangat baik,” kata Rahmadi.
Menurutnya, berdasarkan laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, kualitas pelayanan publik di Kota Ambon terus menunjukkan peningkatan seiring konsistensi pemerintah kota dalam memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai SOP.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun ruang lingkup kerja sama antara Pemkot Ambon dan Ombudsman RI meliputi percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pelayanan publik.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Esty Budiarty, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamet, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Roby Sapulette, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Ambon Arthur Solsolay.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!