Pelayanan Publik Kota Amboon Terus Ditingkatkan
📅 Rabu, 08 Jul 2026, 01:25 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
AMBON – Demi meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menggandeng Ombudsman. Ini ditempuh melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergisitas Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Ambon.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penyedia layanan wajib bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Saya selalu mengingatkan perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon agar melayani masyarakat jangan berlama-lama. Harus cepat, tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkot Ambon juga terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta perangkat daerah lainnya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, kata dia, Pemkot Ambon juga memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Pada awal 2026, pemerintah kota telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik yang diketuai Sekretaris Kota Ambon.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk mengklarifikasi laporan, memberikan jawaban, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang diterbitkan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Bodewin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, tata kelola, hingga sarana dan prasarana.
"Meski demikian, Pemkot Ambon berkomitmen terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik," ujarnya.
Komitmen tersebut turut tercermin dari hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Dalam dua tahun terakhir, Kota Ambon mampu mempertahankan predikat Zona Hijau. Pada 2024, Ambon memperoleh nilai sangat baik pada level tertinggi Zona Hijau.
Sementara pada 2025, dengan metode penilaian yang baru, Kota Ambon meraih Opini Kualitas Tinggi dengan potensi maladministrasi dan tetap berada di Zona Hijau.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!