Sambut Muktamar Ke-35 NU, Kolaborasi Ulama, Umara, dan Aghniya untuk Sejahterakan Rakyat Miskin.
📅 Senin, 06 Jul 2026, 12:59 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKekuatan jamaah yang besar harus diubah menjadi kekuatan ekonomi yang besar.
Solusi: Fiqih, Konstitusi, Moral, dan Istikharah
Dari perspektif fiqih, Islam telah menyediakan instrumen yang lengkap untuk mengatasi kemiskinan melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, dan berbagai bentuk solidaritas sosial.
Dari perspektif konstitusi, Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945 memberikan landasan yang kuat bagi terwujudnya negara kesejahteraan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari perspektif moral, ulama harus menjadi penjaga nurani bangsa, umara harus menjadi pelayan rakyat, dan aghniya harus menjadi motor penggerak ekonomi yang berkeadilan.
Sedangkan dari perspektif spiritual, setiap langkah perjuangan harus disertai doa, istikharah, dan kesadaran bahwa ilmu, kekuasaan, dan kekayaan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Muktamar Kesejahteraan dan Agenda Besar NU Abad Kedua
Sebaiknya Anda baca juga:
Sudah saatnya Muktamar ke-35 NU menjadi Muktamar Kesejahteraan.
Muktamar yang tidak hanya membahas organisasi dan kepemimpinan, tetapi juga melahirkan peta jalan pengentasan kemiskinan warga Nahdliyin.
Muktamar yang menghasilkan program pembangunan sentra-sentra ekonomi berbasis pesantren di seluruh Indonesia.
Muktamar yang mendorong lahirnya pesantren unggulan di setiap provinsi, memperkuat jaringan koperasi dan usaha warga NU, mengembangkan ekonomi digital, serta membangun kolaborasi antara ulama, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil.
Inilah agenda besar yang layak diperjuangkan NU pada abad kedua.
Penutup
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!