Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Libatkan Seluruh Aplikasi Jika Ingin Menuntaskan Judi Online

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 20:15 WIB | Oleh:
Libatkan Seluruh Aplikasi Jika Ingin Menuntaskan Judi Online Doc: ant
Ket. judol

JAKARTA – Judi online tak bissa diberantas sepihak. Harus melibatkan banyak pihak. Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai kerja sama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan Meta dalam pemberantasan judi online (judol)dapat dikembangkan menjadi kolaborasi nasional yang melibatkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Menurut Heru, tantangan di ruang digital saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih luas antara pemerintah dan penyelenggara platform digital.

"Saya kira ini justru harus menjadi model kerja sama nasional. Pemerintah sebaiknya tidak hanya bekerja sama dengan Meta, tetapi juga dengan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, seperti TikTok, Google, YouTube, Telegram, X, hingga platform pesan instan," kata Heru Sutadi kepada ANTARA, Minggu.

Ia menilai kolaborasi tersebut penting karena platform digital merupakan pihak yang paling memahami cara kerja penyebaran konten, iklan, maupun akun di dalam ekosistem layanan mereka.

Dengan keterlibatan langsung platform, penanganan konten dan akun bermuatan judi online diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sebelum menjangkau lebih banyak pengguna.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute itu juga menilai kerja sama pemerintah dengan platform digital sebaiknya tidak terbatas pada pemberantasan judi online, tetapi diperluas untuk menangani berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.

"Namun, kerja sama ini sebaiknya tidak berhenti pada judi online saja. Saya berharap cakupannya diperluas untuk menangani penipuan online, investasi bodong, love scam, hingga hoaks yang juga banyak beredar melalui Facebook dan Instagram," ujarnya.

Menurut dia, masih banyak kasus penipuan yang memanfaatkan platform digital, mulai dari akun penjual palsu hingga berbagai modus kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

Karena itu, Heru mengusulkan pembentukan forum atau satuan tugas permanen yang mempertemukan pemerintah dengan berbagai platform digital secara berkala untuk membahas dan merespons ancaman di ruang digital, termasuk judi online.

"Bahkan menurut saya perlu dibentuk satu forum atau satuan tugas permanen yang mempertemukan pemerintah dan platform digital secara berkala," katanya.

Ia menambahkan mekanisme koordinasi yang menyeluruh dan berkelanjutan akan membuat respons terhadap berbagai ancaman digital menjadi lebih terkoordinasi dan efektif. "Karena itu, responsnya juga harus terkoordinasi, cepat, dan lintas platform," kata Heru.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Meta, perusahaan teknologi yang menaungi Instagram dan Facebook, membentuk tim untuk mencegah penyebaran konten bermuatan judol, terutama yang melalui spam komentar di akun media sosial.

"Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Ia menyatakan, Kemkomdigi tidak hanya melibatkan Meta saja dalam upaya menangani spam komentar bermuatan konten judol. Ke depan, pemerintah juga akan membentuk tim bersama yang menggandeng berbagai platform digital lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Sekolah Nasional Terintegra...
Luar Negeri
Sri Lanka Terbangkan Jet Te...
Tayang 8 Juli di Bioskop Indonesia, Film "Moana" versi Live-Action Dibintangi Dwayne "The Rock" Johnson

Tayang 8 Juli di Bioskop Indonesia, Film "Moana" versi Live-Action Dibintangi Dwayne "The Rock" Johnson

05 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.