Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sekda Sitaro Imbau Warga Waspadai Karhutla dan Kekeringan, Pastikan Ketersediaan Air Bersih.

📅 Minggu, 05 Jul 2026, 19:55 WIB | Oleh:
Sekda Sitaro Imbau Warga Waspadai Karhutla dan Kekeringan, Pastikan Ketersediaan Air Bersih. Doc: Antara Foto
Ket. Pemkab Sitaro mengajak warga mengantisipasi dampak musim kemarau seperti kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Eddy S. Salindeho mengimbau masyarakat agar mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan serta memastikan ketersediaan air bersih.

"Bagi masyarakat yang berada di daerah yang kekurangan air agar melakukan penghematan penggunaan air bersih," ajak Sekda Salindeho dalam surat imbauan kepada seluruh camat di Kabupaten Sitaro yang dibagikan dalam grup percakapan Info Gunung Api Sitaro di Manado, Minggu.

Masyarakat juga tidak diperkenankan membuka lahan perkebunan/pertanian dengan cara membakar, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Dalam surat imbauan juga disebutkan, barang siapa yang dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar sesuai Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,

Pemkab juga mengingatkan masyarakat selalu waspada dan berhati-hati hati dalam penggunaan alat-alat listrik yang berpotensi memicu kebakaran, dan jangan lupa memadamkan kompor ketika selesai memasak, termasuk penggunaan lilin yang tetap dikontrol.

Selanjutnya, bagi wilayah yang mengalami krisis air bersih dapat mengajukan permohonan penyediaan air bersih kepada Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Sitaro melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan melampirkan rincian keluarga pengguna.

Camat juga diimbau meneruskan imbauan tersebut kepada lurah/kapitalau untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Pemkab menyebutkan, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah Sulawesi Utara, dan memperhatikan monitoring hari tanpa hujan menunjukkan secara umum di wilayah Sulawesi Utara mengalami hari tanpa hujan dengan kriteria menengah (11-20 hari) di 92 lokasi.

Sedangkan wilayah yang mengalami hari tanpa hujan dengan kriteria sangat pendek (1-5 hari) terjadi di 30 lokasi, kriteria pendek (6-10 hari) terjadi di 10 lokasi, kriteria panjang (21-30 hari) terjadi di dua lokasi, serta 17 wilayah lainnya masih mengalami hujan sampai dengan pemutakhiran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Suka banget sama imbauan ini karena memang ketenangan ...
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Rona
Marvel Studios Siapkan Film...
Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...

Gelaran Liga Super Akan Dihadiri Penonton Tandang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelaran Liga Super Akan Dih...
Daerah
BNPB: Karhutla di Magetan d...

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.