Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Menanti Perpres dan Kucuran Dana Rp20 Triliun

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 19:45 WIB | Oleh:

Penuntasan seluruh regulasi aturan presiden dan realisasi dana subsidi akan menopang ketahanan masa depan program JKN. Kolaborasi aktif lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem pelayanan jaminan sosial yang adil. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tok! Singapura Resmi Naikka...
Nasional
BPJS Kesehatan Menanti Perp...
Luar Negeri
Hungaria Pasang Badan Lindu...

BMKG: Suhu Udara Indonesia Masih Normal

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG: Suhu Udara Indonesia ...

Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menteri UMKM: Ojol Resmi Ja...
Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengolahan Sampah demi Capai Targetkan Pengurangan Sampah hingga 250 Ton per Hari

Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengolahan Sampah demi Capai Targetkan Pengurangan Sampah hingga 250 Ton per Hari

01 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.