Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Kesehatan Menanti Perpres dan Kucuran Dana Rp20 Triliun

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 19:45 WIB | Oleh:
BPJS Kesehatan Menanti Perpres dan Kucuran Dana Rp20 Triliun Doc: AI

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanti kucuran dana sebesar Rp20 triliun dari pemerintah pusat. Langkah taktis tersebut sangat dibutuhkan guna mencegah potensi terjadinya masalah gagal bayar klaim pelayanan medis.

Koordinasi intensif mengenai regulasi finansial baru tersebut dssampaikan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta. Penjelasan mengenai jaminan kestabilan anggaran negara ini berlangsung pada hari Selasa (30/6).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan rencana pencairan suntikan dana segar dari pemerintah pusat. Regulasi baru mengenai penyelesaian defisit keuangan tersebut diharapkan segera ditandatangani oleh presiden dalam waktu dekat.

"Semoga yang Rp20 triliun yang dijanjikan di awal tahun depan oleh Bapak Presiden segera dapat mengalir ke kas BPJS, sehingga ini memperkuat 'sustainability'," kata Pujo.

Ia memprediksi kebijakan penyehatan keuangan tersebut akan mampu menjaga ketahanan dana operasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan komitmen penuh mendukung percepatan pengesahan rancangan aturan presiden yang masih tertunda.

"Defisitnya berkurang dan kita akan bertahan. Kalau tidak ada intervensi hanya sampai Juli 2027, kita gagal bayar. Tapi kalau besok diintervensi, kita bisa mundur setahun lagi, 2028," ujar Pujo.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan komitmen guna mempercepat aturan jaminan kesehatan. Sinergi antarinstansi pemerintah dinilai sangat diperlukan guna mempermudah seluruh akses layanan medis bagi rakyat Indonesia.

"Tadi Pak Dirut menagih saya PP lama ya, saya juga akan tagih untuk Perpres JKN-nya supaya segera. Karena itu banyak sekali terobosan-terobosan di situ," kata Kunta.

Ia menambahkan draf regulasi tersebut saat ini terus digodok oleh pihak Sekretariat Negara (Setneg). Adanya regulasi anyar tersebut diyakini akan memberikan kepastian manfaat kesehatan bagi para peserta penunggak iuran.

"Di situ sampaikan kalau dia (peserta JKN-red) sudah nyicil, kalau dia udah nyicil, dia bisa dapat manfaat, tapi terbatas," ucap Kunta.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rukijo, memaparkan skema pendanaan yang melibatkan seluruh anggaran pemerintah daerah. Keterlibatan keuangan daerah dinilai sangat penting dalam memperluas seluruh cakupan perlindungan bagi para pekerja informal.

"Dan kira-kira 2/3 dari peserta PBPU tadi itu saat ini sudah dicover oleh pemda. Jadi PBPU Pemda. Sekitar sepertiga lainnya, kalau enggak salah sekitar 32 juta, itu adalah PBPU Mandiri," ujar Rukijo.

Ia mengapresiasi peluncuran program sistem informasi kepesertaan terintegrasi baru berupa aplikasi PASTI JKN. Basis data yang sangat akurat dapat mengoptimalkan efektivitas alokasi subsidi iuran dari pemerintah pusat secara nasional.

"Dengan aplikasi yang kita 'launching' hari ini, aplikasi PASTI JKN, mudah-mudahan ini juga akan menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi bagi peserta tadi, sehingga paling tidak 96,8 juta tadi itu bisa mengakses aplikasi sehingga mengetahui status peserta. Jadi kalau kami perkirakan paling tidak nanti ada 96,8 juta ditambah 32 juta, Pak, ada 130 juta yang mudah-mudahan nanti bisa memberikan, mendapatkan manfaat," kata Rukijo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak

James Gunn Bantah Rumor Milly Alcock Dipecat dari Peran Supergirl

55 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
James Gunn Bantah Rumor Mil...
Luar Negeri
Warga Norwegia Dilarang Min...
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.