Ketahanan Energi Butuh Reformasi Tata Kelola
📅 Selasa, 30 Jun 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiIa menegaskan pembahasan revisi UU Migas harus dilakukan secara hati-hati agar tidak melemahkan sistem tata kelola sektor hulu migas yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
Menurut Ferdy, salah satu isu yang perlu mendapat perhatian adalah wacana penataan ulang kelembagaan pengelola hulu migas, termasuk rencana menempatkan Badan Usaha Khusus (BUK) sebagai pengganti SKK Migas di bawah PT Pertamina.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!