Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Bantah Tuduhan 'Pintu Uang Kotor', Tegaskan Indonesia Tetap Terikat Standar FATF

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 18:05 WIB | Oleh:
Pemerintah Bantah Tuduhan 'Pintu Uang Kotor', Tegaskan Indonesia Tetap Terikat Standar FATF Doc: Istimewa
Ket. Sebagai anggota penuh, Indonesia wajib menerapkan sistem Anti-Money Laundering dan Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) secara ketat.

JAKARTA – Pemerintah baru-baru ini menegaskan bahwa berbagai aturan baru terkait investasi, termasuk pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), tidak mengurangi komitmen Indonesia dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas sejumlah pemberitaan media asing yang menyebut Indonesia berpotensi menjadi tujuan masuknya dana dengan asal-usul yang tidak jelas. Pemerintah menilai anggapan tersebut tidak berdasar karena Indonesia tetap tunduk pada standar internasional dalam pengawasan transaksi keuangan.

Dihimpun dari berbagai sumber, salah satu landasan utamanya adalah keanggotaan Indonesia sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), organisasi internasional yang menetapkan standar global pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Sebagai anggota penuh, Indonesia wajib menerapkan sistem Anti-Money Laundering dan Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) secara ketat.

Selain itu, Indonesia juga telah menjalin berbagai perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan sejumlah negara. Kerja sama ini memungkinkan aparat penegak hukum melakukan pelacakan, pembekuan, hingga penyitaan aset hasil kejahatan lintas negara melalui mekanisme hukum internasional.

Pemerintah menegaskan, seluruh investasi yang masuk ke Indonesia tetap harus melalui proses pemeriksaan atau due diligence sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kebijakan yang memberikan kekebalan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang maupun kejahatan keuangan lainnya.

Dengan status sebagai anggota FATF serta jaringan kerja sama hukum internasional yang terus diperkuat, pemerintah optimistis Indonesia tetap mampu menjaga integritas sistem keuangan sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, transparan, dan dipercaya investor global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Olahraga
Ditempel Dewa United Banten...
Ekonomi
Di Tengah Tekanan Biaya, Ap...

James Gunn Bantah Rumor Milly Alcock Dipecat dari Peran Supergirl

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
James Gunn Bantah Rumor Mil...
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.