Ada Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum Perkara Korupsi
📅 Jumat, 26 Jun 2026, 03:12 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut dia, sistem hukum pidana Indonesia mulai meninggalkan paradigma lama yang berorientasi pada pembalasan atau keadilan retributif. “Paradigma hukum kita sudah berubah. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Otto. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!