Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 14:40 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Tahun 2025–2045. Perda ini menjadi landasan strategis pembangunan jangka panjang yang menempatkan penduduk sebagai pusat dari seluruh kebijakan pembangunan daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata tetapi harus berorientasi pada manusia sebagai penerima manfaat utama pembangunan.
“Pembangunan ini selalu harus building around the people, harus dilakukan di seputar kependudukan. Tanpa orientasi dan kesadaran pembangunan kependudukan, maka pembangunan kita ini hanya akan jadi kosong belaka,” kata Wali Kota Farhan saat membuka Sosialisasi Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2026 tentang GDPK Lima Pilar Tahun 2025-2045 di Harris Hotel Festival City, Rabu (24/6).
Wali Kota Farhan mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pada awalnya lebih banyak berfokus pada pembangunan infrastruktur. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bahwa pembangunan harus dirancang berdasarkan kebutuhan dan karakteristik penduduk yang akan menempati serta menghidupkan wilayah tersebut.
“Ketika pembangunan tidak berorientasi pada kependudukan maka yang terjadi adalah ruang-ruang kosong. Karena itu desain pembangunan kependudukan menjadi sangat strategis,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengungkapkan, Kota Bandung memiliki karakteristik demografi yang beragam di setiap wilayah. Kondisi Kecamatan Babakan Ciparay, misalnya, berbeda dengan Kecamatan Cidadap. Karena itu, implementasi program pembangunan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang seragam.
“Di Kota Bandung saja tidak mungkin penyeragaman dilakukan begitu saja. Ada banyak kombinasi dan pendekatan yang harus dilakukan sesuai karakteristik wilayah,” ungkap dia.
Wali Kota Farhan menekankan pentingnya pemahaman seluruh aparatur pemerintah terhadap substansi grand design tersebut sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita harus mengerti dulu sebagai aparat. Karena kalau kita tidak mengerti bagaimana kita mau menyampaikan kepada masyarakat,” tutur dia.
Menurut Wali Kota Farhan, GDPK akan menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan, termasuk menjadi pedoman lintas kepemimpinan dan lintas periode pemerintahan.
“Seindah-indahnya kampanye yang dibawa calon kepala daerah nanti, acuan pembangunan kependudukan harus tetap ke sini (GDPK). Tidak boleh menyusun arah pembangunan tanpa berpedoman pada grand design yang sudah disepakati,” kata dia.
Ia juga berharap data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi Nasional tahun 2026 dapat menjadi parameter penting dalam penyusunan dan evaluasi berbagai kebijakan pembangunan daerah.
“Kita membutuhkan patokan kuantitatif dan parameter yang jelas untuk memulai kebijakan dan mengukur keberhasilan kebijakan tersebut,” ujar dia.
Selain itu, Wali Kota Farhan juga mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadikan Perda Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!