Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 14:40 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci. Kita ingin lima tahun pertama implementasi grand design ini mampu mewujudkan Bandung yang unggul sumber daya manusianya, terbuka pikirannya, amanah kepemimpinannya, maju orientasinya dan agamis jiwanya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Anhar Hadian, menjelaskan bahwa GDPK Lima Pilar Tahun 2025–2045 merupakan dokumen perencanaan strategis jangka panjang yang akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dan kewilayahan dalam pengelolaan pembangunan kependudukan.
Menurut dia, Perda Nomor 1 Tahun 2026 hadir untuk menjawab berbagai tantangan dan peluang demografi yang akan dihadapi Kota Bandung dalam dua dekade mendatang.
“Perda ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan peluang demografi serta pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung untuk 20 tahun ke depan,” ujar Anhar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menilai, sosialisasi menjadi langkah krusial agar seluruh perangkat daerah memahami substansi, tujuan serta implikasi implementasi GDPK dalam perencanaan program dan kegiatan masing-masing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi mengenai implementasi grand design pembangunan kependudukan serta teridentifikasi berbagai masukan awal terkait pelaksanaannya,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, DPPKB akan segera membentuk Tim Pelaksana GDPK Lima Pilar Tahun 2026 serta menyusun sejumlah peraturan wali kota sebagai aturan turunan untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Setelah kegiatan sosialisasi ini kita akan segera membentuk tim pelaksana lima pilar 2026 serta pembuatan beberapa peraturan wali kota,” tutur dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!