Makin Lihai, Dua Pemuda di Depok Ditangkap, Jual Tembakau Sintetis di Medsos
📅 Jumat, 21 Agu 2026, 11:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Peredaran narkotika jenis tembakau sintetis berhasil digagalkan di wilayah Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 79 klip siap edar dengan berat bruto 108,23 gram.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pemuda yang diduga berperan sebagai pengedar, yakni N (20) dan F (19) pada Rabu (12/8).
"Dalam mengedarkannya, kedua pelaku memanfaatkan akun media sosial dan menerapkan sistem tempel tanpa tatap muka guna menghindari transaksi secara langsung," kata Indah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Indah menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka N bertindak sebagai pihak yang menguasai barang haram tersebut.
"Sementara itu, F berperan sebagai kurir yang bertugas mendistribusikan atau menempelkan paket di titik-titik lokasi transaksi," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengungkapan bermula saat petugas melakukan pengamatan di sekitar lokasi dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 79 klip tembakau sintetis, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon seluler yang berisi riwayat transaksi," kata Indah.
Ia menambahkan saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!