Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bima Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu

📅 Selasa, 23 Jun 2026, 16:30 WIB | Oleh:
Polres Bima Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu Doc: ANTARA/HO-Polres Bima
Ket. Polisi menimbang berat barang bukti sabu hasil penangkapan dua pelaku di Desa Talabiu usai pengamanan di Mapolres Bima, NTB, Selasa (23/6).

MATARAM -- Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan peredaran setengah kilogram narkotika jenis sabu dari giat penangkapan yang berlangsung di Desa Talabiu, Kecamatan Woha.

Kepala Polres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar di Bima, Selasa, menerangkan bahwa dalam giat tersebut pihaknya menangkap dua orang berinisial SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat pada Senin (22/6).

"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga mengaku diperintahkan untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang berada di wilayah Desa Talabiu," katanya.

Penangkapan kedua pelaku yang diduga sebagai kurir ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu menuju Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bima langsung melakukan pemantauan lapangan dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

"Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan sebuah mobil berwarna hitam dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima," ucapnya.

Kepolisian kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga masuk ke salah satu gang di Desa Talabiu dan berhenti di sebuah lahan kosong.

"Saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas sempat mendapati salah seorang pelaku melempar tas warna hijau keluar kendaraan," ujar dia.

Beruntung aksi tersebut terpantau kepolisian, tas warna hijau yang dibuang dari dalam mobil berhasil diamankan petugas.

"Dari penggeledahan tas yang disaksikan aparat desa dan warga setempat, petugas menemukan satu paket besar kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 535 gram," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut kapolres, kedua pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial BKT di wilayah Kota Mataram.

Keduanya diminta mengambil paket sabu tersebut dari seorang pria yang hanya dikenal dengan kode "06" di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Setelah mengambil barang tersebut, keduanya kembali menerima arahan untuk menuju kawasan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, untuk mengambil kendaraan yang digunakan untuk membawa paket tersebut ke Kabupaten Bima.

Lebih lanjut, kapolres menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan para pelaku akan menjadi bekal pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran antarpulau ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Olahraga
Meriahnya Pembukaan Asian P...

Tips Menjalankan Bisnis Waralaba

57 menit yang lalu | Ones

Rona
Tips Menjalankan Bisnis War...
Advertisement
2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.