Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Bima Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu

📅 Selasa, 23 Jun 2026, 16:30 WIB | Oleh:
Polres Bima Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu Doc: ANTARA/HO-Polres Bima
Ket. Polisi menimbang berat barang bukti sabu hasil penangkapan dua pelaku di Desa Talabiu usai pengamanan di Mapolres Bima, NTB, Selasa (23/6).

MATARAM -- Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan peredaran setengah kilogram narkotika jenis sabu dari giat penangkapan yang berlangsung di Desa Talabiu, Kecamatan Woha.

Kepala Polres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar di Bima, Selasa, menerangkan bahwa dalam giat tersebut pihaknya menangkap dua orang berinisial SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat pada Senin (22/6).

"Dari hasil interogasi awal, kedua terduga mengaku diperintahkan untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang berada di wilayah Desa Talabiu," katanya.

Penangkapan kedua pelaku yang diduga sebagai kurir ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu menuju Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bima langsung melakukan pemantauan lapangan dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

"Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan sebuah mobil berwarna hitam dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima," ucapnya.

Kepolisian kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga masuk ke salah satu gang di Desa Talabiu dan berhenti di sebuah lahan kosong.

"Saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas sempat mendapati salah seorang pelaku melempar tas warna hijau keluar kendaraan," ujar dia.

Beruntung aksi tersebut terpantau kepolisian, tas warna hijau yang dibuang dari dalam mobil berhasil diamankan petugas.

"Dari penggeledahan tas yang disaksikan aparat desa dan warga setempat, petugas menemukan satu paket besar kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 535 gram," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut kapolres, kedua pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial BKT di wilayah Kota Mataram.

Keduanya diminta mengambil paket sabu tersebut dari seorang pria yang hanya dikenal dengan kode "06" di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Setelah mengambil barang tersebut, keduanya kembali menerima arahan untuk menuju kawasan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, untuk mengambil kendaraan yang digunakan untuk membawa paket tersebut ke Kabupaten Bima.

Lebih lanjut, kapolres menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan para pelaku akan menjadi bekal pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran antarpulau ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Ekonomi
Impor Garam Ditargetkan Ber...
Megapolitan
Warga Huntara Senen Nikmati...

Gebyar Bunga Rawa Belong 2026

7 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Gebyar Bunga Rawa Belong 2026

Peluncuran program STEM Nasional

7 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peluncuran program STEM Nas...

Perkembangan IHK periode Agustus 2026

7 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Perkembangan IHK periode Ag...

Subsidi benih padi 2027

7 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Subsidi benih padi 2027
Megapolitan
Dugaan pencemaran limbah Po...

Festival Danau Sentani 2026

7 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Festival Danau Sentani 2026
Advertisement
Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.