Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Siap-Siap Delay, Kuala Lumpur Tutup Wilayah Udara Mulai 26 Agustus

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 15:27 WIB | Oleh:
Siap-Siap Delay, Kuala Lumpur Tutup Wilayah Udara Mulai 26 Agustus Doc: AFP/Mohd Rasfan/Getty Images

KUALA LUMPUR - Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) akan menutup sementara wilayah udara di Kuala Lumpur karena kegiatan atraksi pesawat udara atau flypast dalam rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia.

Dalam keterangan di Kuala Lumpur, Rabu, CAAM menyampaikan penutupan ruang udara itu akan dilakukan pada 26-28 Agustus 2026 pada pukul 11.00-12.00 waktu Malaysia untuk kegiatan latihan atraksi pesawat udara.

Kemudian, pada 29 Agustus 2026, penutupan akan dilakukan pada pukul 08.45-09.45 waktu Malaysia untuk gladi bersih.

Terakhir, penutupan akan dilakukan pada 31 Agustus 2026, pukul 08.45-09.45, saat perayaan hari kemerdekaan Malaysia, di mana flypast HUT ke-69 Kemerdekaan Malaysia dilaksanakan.

Selama periode penutupan tersebut, CAAM menginformasikan bahwa kegiatan lepas landas dan pendaratan pesawat terjadwal di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) akan ditangguhkan sementara, guna memastikan gladi bersih dan flypast berjalan aman dan teratur.

Masyarakat yang berada di Malaysia dapat melihat peningkatan aktivitas pesawat sehubungan dengan acara tersebut.

CAAM pun mengimbau seluruh penumpang penerbangan yang bepergian melalui KLIA selama periode itu untuk memeriksa status dan jadwal penerbangan terbaru mereka secara langsung dengan maskapai masing-masing.

Beberapa penerbangan kemungkinan mengalami perubahan jadwal atau dampak lain akibat penangguhan sementara pergerakan pesawat.

CAAM juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh operasi drone atau sistem pesawat nirawak dilarang keras beroperasi di area terdampak selama gladi bersih dan flypast berlangsung.

Operasi drone tanpa izin dinilai dapat menimbulkan risiko keselamatan serius, khususnya bagi pesawat yang beroperasi di ketinggian rendah, dan dapat dikenakan tindakan penegakan hukum berdasarkan Peraturan Penerbangan Sipil 2016.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Prancis Terguncang Kerugian...
Luar Negeri
Afghanistan-Pakistan Terlib...
Luar Negeri
Mesir Siap Pasang Badan Ban...
Nasional
Mendagri Serahkan Jabatan K...
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.