Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudinhub Jakarta Timur Tegaskan Penertiban Parkir Liar di Depan J-Town Sesuai Prosedur

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 21:15 WIB | Oleh:
Sudinhub Jakarta Timur Tegaskan Penertiban Parkir Liar di Depan J-Town Sesuai Prosedur Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menegaskan bahwa penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan kawasan J-Town, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi fasilitas publik.

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menegaskan bahwa penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan kawasan J-Town, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi fasilitas publik.

Penertiban yang dilaksanakan pada Rabu (17/6) itu melibatkan personel Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, serta Kepolisian. Operasi dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang mengatur larangan parkir pada lokasi yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai tindakan penegakan aturan terhadap kendaraan yang melanggar. Langkah tersebut meliputi penderekan kendaraan roda empat, angkut jaring bagi kendaraan roda dua, hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan parkir.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas menindak lima sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar. Seluruh kendaraan tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan operasional sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Harlem, salah satu kendaraan yang ditindak diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah proses pengangkutan berlangsung. Petugas kemudian memberikan penjelasan terkait prosedur penindakan yang dilakukan di lapangan.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem di Jakarta, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, demi menjaga keselamatan selama proses pengangkutan dan menghindari risiko bagi petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil sepeda motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur. Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur penertiban yang berlaku.

Setelah tiba di kantor Sudinhub, pemilik kendaraan langsung mendapatkan pelayanan untuk menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Pengendara cukup membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran sebelum kendaraan dapat kembali digunakan.

Harlem menegaskan bahwa operasi penertiban dilakukan tanpa membedakan profesi maupun latar belakang pemilik kendaraan. Seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir akan dikenakan tindakan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," tutup Harlem.

Sudinhub Jakarta Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan. Dengan kepatuhan bersama, fungsi trotoar bagi pejalan kaki dapat tetap terjaga dan lalu lintas di kawasan perkotaan menjadi lebih tertib.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
  • Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian
    Preview komentar:
    Bukannya Vivo & BP 92 udah 16.130 dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.