Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Verbal, Polisi Ungkap Kasusnya.

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 21:02 WIB | Oleh:
Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Verbal, Polisi Ungkap Kasusnya. Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Jumat (19/6).

 Polisi menetapkan MFA (19), seorang mahasiswa di Semarang, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara verbal.

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Jumat, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Menurut dia, MFA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan seorang korban yang juga merupakan mahasiswi di kampus yang sama.

Selain itu, kata dia, penyidik telah mengantongi barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara korban dan tersangka yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Meski demikian, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, sehingga tidak ditahan. Tetapi dikenakan wajib lapor," katanya.

Menurut dia, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

"Dari satgas kampus sudah ada beberapa laporan dengan pelaku yang sama," katanya.

Kasus tersebut bermula ketika tersangka berkomunikasi dengan korban yang merupakan mahasiswi dan menjalankan pekerjaan sampingan berupa jasa penitipan serta pengantaran barang pada Rabu (17/6).

Dalam komunikasi tersebut, tersangka diduga mengirimkan pesan bernada pelecehan seksual kepada korban. Tangkapan layar percakapan itu kemudian beredar luas di media sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.