Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Transportasi Publik Jakarta Tarif Rp1 Selama Tiga Hari, Catat Tanggal dan Ketentuannya

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 11:35 WIB | Oleh:

  • BCA Flazz.

  • BNI TapCash.

  • BRI Brizzi.

  • Kartu JakLingko.

  • KMT.

  • JakCard.

  • Aplikasi digital, yaitu:

    • JakLingko.

    • MyMRTJ.

  • Program ini menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat dalam momentum perayaan ulang tahun kota. Kehadiran tarif khusus tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

    Meski demikian, terdapat sejumlah layanan yang tidak termasuk dalam program tarif Rp1. Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares atau layanan penugasan transportasi lainnya, serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang telah memperoleh tarif Rp0 tetap mengikuti ketentuan tarif yang berlaku sebelumnya.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara optimal dengan tetap menjaga ketertiban selama menggunakan transportasi publik. Dengan adanya tarif khusus tersebut, warga dapat menikmati perjalanan keliling Jakarta dengan biaya yang sangat murah sekaligus turut meramaikan perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google
    Megapolitan
    Cuaca Jakarta Hari Minggu I...

    Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

    40 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

    Olahraga
    Inter Milan Pesta Gol! Monz...

    ‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

    41 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

    Rona
    ‘It Ends’: Backrooms Pe...
    Olahraga
    Hasil Mengejutkan! Tottenha...
    Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

    Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

    22 Aug 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    Advertisement
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.