Bank Indonesia Mendadak Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 15:28 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini secara mendadak mengumumkan kenaikan kembali BI Rate sebesar 25 basis poin. Sehingga suku bunga BI menjadi 5,5 persen.
Begitu pula dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik 25 bps sehingga suku bunga masing-masing menjadi 4,5 persen dan 6,25 persen.
Dalam siaran pers BI menyebutkan, keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan BI pada Selasa (9/6). BI menyatakan ada sejumlah alasan mengapa BI harus menaikkan kembali suku bunga atau BI Rate.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Utamanya dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Selain itu, sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027. Sehingga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen seperti yang ditetapkan pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kebijakan menaikkan kembali suku bunga juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil. Sebagai daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ujar Perry.
Dalam siaran persnya BI juga menyebut RDG Mingguan merupakan praktik yang biasa dilakukan sesuai Undang-Undang. RDG Mingguan selama ini dilakukan setiap hari Selasa untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah terus melemah, lebih dari yang diperkirakan. Penyebabnya gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, BI memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah," ujar Perry.
Diantaranya dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.
"Stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditempuh tersebut juga untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," pungkas Perry. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!