Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UNG Lakukan Pemutakhiran Kodefikasi Akun Belanja BLU Sesuai Arahan Kemenkeu

📅 Jumat, 24 Jul 2026, 01:34 WIB | Oleh:
UNG Lakukan Pemutakhiran Kodefikasi Akun Belanja BLU Sesuai Arahan Kemenkeu Doc: ANTARA/HO-UNG
Ket. UNG lakukan pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja Badan Layanan Umum (BLU), dalam rangka penguatan tata kelola keuangan. Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Keuangan UNG Mukmin Dunggio dalam rapat kerja yang digelar, Kamis (23/7).

GORONTALO - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja Badan Layanan Umum (BLU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan kampus yang transparan dan akuntabel, Kamis (23/7).

Ketua Tim Kerja Keuangan UNG Mukmin Dunggio di Kota Gorontalo, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah strategis universitas, dalam memastikan implementasi perubahan kodefikasi akun belanja berjalan optimal di seluruh unit kerja.

Selain sebagai bentuk penyesuaian terhadap rekomendasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, katanya, pemutakhiran tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan universitas secara berkelanjutan.

"Kegiatan tindak lanjut ini, merupakan bagian dari proses penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan yang terus dilakukan universitas," katanya.

Pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

Al itu, termasuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNG Mohamad Hidayat Koniyo mengatakan pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja, merupakan bagian dari komitmen UNG dalam terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan berbasis prinsip tata kelola yang baik.

Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan migrasi kode akun yang dilakukan UNG sesuai arahan Kementerian Keuangan, sehingga seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan anggaran dapat berjalan lebih terstruktur, akurat dan selaras dengan arahan.

Pemutakhiran kodefikasi akun belanja merupakan kebutuhan penting, agar sistem pengelolaan keuangan semakin tertata baik.

"Dengan penyesuaian ini, seluruh proses administrasi keuangan diharapkan berjalan lebih efektif, efisien dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Hidayat mengatakan berdasarkan hasil penilaian Kementerian Keuangan, tata kelola keuangan UNG saat ini telah menunjukkan capaian yang baik.

Oleh karena itu, berbagai langkah penyempurnaan, termasuk sosialisasi dan implementasi perubahan kodefikasi akun, menjadi upaya menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan institusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.