OJK Soroti 8 Pindar Bermasalah, Industri Fintech Diuji Ketat
📅 Minggu, 07 Jun 2026, 18:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Masuknya sejumlah penyelenggara pinjaman daring (pindar) ke dalam pengawasan khusus otoritas menunjukkan masih adanya tantangan dalam menjaga kualitas tata kelola dan manajemen risiko di industri pembiayaan digital.
Langkah pengawasan ini menjadi sinyal bahwa pertumbuhan bisnis fintech lending tidak hanya diukur dari ekspansi penyaluran kredit, tetapi juga dari kemampuan menjaga tingkat kredit bermasalah, kecukupan modal, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Di sisi lain, pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendorong konsolidasi industri menuju model bisnis yang lebih sehat, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat delapan penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang masuk dalam pengawasan khusus otoritas, dengan faktor utama karena masalah permodalan dan/atau tingginya tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Minggu (7/6), menyampaikan bahwa setiap penyelenggara yang berada dalam pengawasan khusus akan terlebih dahulu diarahkan untuk melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal ini termasuk pemenuhan permodalan dan perbaikan kualitas pembiayaan, sebelum dilakukan langkah lanjutan sesuai hasil pengawasan OJK, termasuk pencabutan izin usaha.
Secara umum, OJK mencatat bahwa saat ini terdapat 14 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Agusman menjelaskan, kemampuan penyelenggara dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum dipengaruhi kondisi dan karakteristik usaha, termasuk kinerja, prospek bisnis, serta strategi permodalan seperti penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor baru, atau aksi korporasi seperti merger, yang mempertimbangkan beberapa aspek antara lain profil risiko dan kondisi pasar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan bahwa tata kelola dan model bisnis merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan investor dalam menilai kelayakan permodalan.
Oleh karena itu, seluruh penyelenggara didorong untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat ketahanan industri dan pelindungan konsumen.
Dari sisi kualitas kredit, OJK mencatat terdapat 19 penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5 persen per April 2026.
Menurut Agusman, perubahan jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen dipengaruhi antara lain kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower.
“TWP90 industri pindar ke depan diperkirakan tetap terjaga meskipun dipengaruhi dinamika perekonomian dan kualitas pengelolaan risiko masing-masing penyelenggara,” kata dia.
Untuk menjaga tingkat TWP90, penyelenggara pindar didorong untuk melakukan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!