80 Liter Sopi Diselundupkan Lewat Bus Antarkota, Polsek Baguala Bertindak.
📅 Kamis, 06 Agu 2026, 11:00 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPersonel Polsek Baguala menggagalkan upaya penyelundupan 80 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang diangkut menggunakan bus antarkota di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Ambon.
"Razia ini merupakan upaya preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras ilegal yang berpotensi memicu tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Baguala," kata Kapolsek Baguala IPTU Esterlina Titiheru di Ambon, Rabu (5/8).
Ia mengatakan minuman keras ilegal tersebut ditemukan saat petugas memeriksa barang bawaan bus angkutan umum lintas Seram-Ambon yang melintas di Terminal Transit Passo.
Menurut dia, razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/33/VII/2026/Polsek Baguala tentang pelaksanaan razia minuman keras dan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Baguala.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 80 liter sopi yang dikemas dalam lima wadah berbeda tanpa diketahui pemiliknya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Barang bukti terdiri atas satu karung berisi 25 liter sopi, tiga karton yang masing-masing berisi 15 liter, serta satu tas jinjing berwarna biru berisi 10 liter.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Baguala untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik maupun jaringan yang terlibat dalam pengiriman minuman keras ilegal tersebut," ujarnya.
Esterlina mengatakan razia terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama di jalur transportasi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk distribusi minuman keras tanpa izin.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.
Polsek Baguala juga mengimbau masyarakat tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta berperan aktif melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas distribusi minuman keras tanpa izin di lingkungan sekitar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!