Polda Metro Jaya Mintai Keterangan Saiful Mujani terkait Dugaan Penghasutan
📅 Kamis, 04 Jun 2026, 13:13 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Pengamat politik Saiful Mujani menyambangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya terkait laporan dugaan penghasutan.
"Siap, ya, memberi klarifikasi kan undangannya. Jadi, mudah-mudahan jadi clear," kata Saiful saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/6).
Terkait bukti yang akan disampaikan pada hari ini, Saiful mengaku hanya menjelaskan bukti-bukti yang ada di kepalanya.Dia juga menegaskan siap hadir untuk diminta keterangannya oleh Polda Metro Jaya apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Kalau dibutuhkan informasi dari saya atau apa pun, dipanggil pihak yang berwajib, saya pasti datang, dan saya datang sekarang,” tegas Saiful.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan makar oleh yang bersangkutan di media sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini masih kami lakukan pendalaman terkait tentang laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada 10 April 2026.
Dia mengatakan jumlah laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut bertambah menjadi dua, namun ia tidak menyebutkan pelapornya.
"Kami, Polda Metro Jaya, sudah menerima laporan dari dua pelapor terkait tentang Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Laporan kedua diterima kemarin, sekira tanggal 8 April 2026, sekira pukul 21.20 WIB," ujar Budi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menegaskan Polda Metro Jaya dan Polri tidak boleh menolak laporan yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian. Oleh karena itu, laporan tersebut tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Jadi, kami berharap masyarakat juga mengerti tentang apa yang menjadi tugas pokok kepolisian dalam menerima laporan seluruh masyarakat," tutur Budi.
Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama bijak, dengan tidak menjadikan kedua laporan terkait kriminalisasi itu dibawa ke isu SARA dan politik.
"Ini juga akan kita dalami dari penyidik, dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani," ucap Budi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!