Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus yang Melingkungi Proyek Marina Bay City Belum Juga Kelar

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 06:51 WIB | Oleh:
Kasus yang Melingkungi Proyek Marina Bay City Belum Juga Kelar Doc: ist
Ket. proyek bermasalah

MATARAM- Terkait kasus sengketa penanaman modal proyek vila Marina Bay City di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, belum juga kelar. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pengungkapan fakta secara objektif dan transparan kasus tersebut.

"Kasus itu telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani Polda Bali. Pemerintah Provinsi NTB menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum," kata Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik dalam pernyataan di Mataram, Rabu.

Marina Bay City merupakan proyek investasi yang menawarkan kawasan marina, vila, dan properti wisata dalam satu kawasan di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. 

Para investor mengaku telah menyetorkan dana untuk pembelian vila dan investasi properti yang ditawarkan dalam proyek tersebut.

Sebanyak 30 warga negara Australia melaporkan kerugian investasi atas proyek itu senilai Rp86,5 miliar kepada aparat penegak hukum dan saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Bali.

Berbagai persoalan muncul menjadi sengketa pemilik modal dengan perusahaan mulai dari dugaan pembangunan yang tidak berjalan sesuai komitmen, persoalan status dan penguasaan lahan, pengelolaan proyek, hingga dugaan ketidakjelasan penggunaan dana investor.

Ahsanul menilai kasus itu murni sengketa bisnis perusahaan dengan pemilik modal, bukan investor dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek investasi tersebut.

"Pemprov NTB tidak menjadi pihak dalam transaksi bisnis, pemasaran proyek, penghimpunan dana investor, penjualan properti, maupun hubungan kontraktual antara perusahaan dengan para investor," kata Ahsanul.

Lebih lanjut dia menyampaikan persoalan yang terjadi merupakan tanggung jawab para pihak yang terlibat dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pemerintah NTB menegaskan tetap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh investor yang menanamkan modal.

"Satu kasus yang melibatkan perusahaan tertentu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai keseluruhan iklim investasi di Nusa Tenggara Barat yang selama ini tetap kondusif dan terus berkembang," pungkas Ahsanul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.