Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BEI Resmi Luncurkan ETF Emas, Berikut Cara Beli dan Keuntungan Memilikinya

📅 Senin, 10 Agu 2026, 10:53 WIB | Oleh:
BEI Resmi Luncurkan ETF Emas, Berikut Cara Beli dan Keuntungan Memilikinya Doc: Antara
Ket. Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada hari ini, Senin (10/8), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Pasar Modal Indonesia. 

Direktur Pengembangan BEI, Idiing Pardi, sebelumnya mengungkapkan sudah ada kurang dari 10 Anggota Bursa (AB) yang telah bersiap menerbitkan produk ETF Emas.

Regulasi untuk instrumen investasi ETF Emas ini juuga telah diterbitkan, dan telah memperoleh persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

ETF Emas merupakan instrumen investasi berbentuk reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek dengan acuan aset dasar berupa emas. Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu membeli maupun menyimpan emas fisik secara langsung.

Berbeda dengan membeli emas batangan di mana investor memiliki logam mulia secara langsung sehingga perlu memperhatikan tempat penyimpanan dan keamanannya, ETF emas, seperti saham, dibeli melalui perusahaan sekuritas di bursa.  

Nilai unit ETF kemudian bergerak mengikuti kinerja aset emas yang menjadi dasar atau underlying produk. Dengan mekanisme tersebut, investor dapat memperoleh eksposur terhadap kenaikan maupun penurunan harga emas tanpa harus menyimpan emas batangan secara langsung.

Karena diperdagangkan di bursa, transaksi ETF dapat dilakukan selama jam perdagangan BEI. Investor dapat memasukkan order beli maupun jual melalui perusahaan sekuritas seperti ketika bertransaksi saham.

Keuntungan Investasi ETF Emas

1. Praktis. Investor tidak perlu membeli, membawa, maupun menyimpan emas fisik secara langsung.

2. Kebutuhan penyimpanan dan risiko yang berkaitan dengan kepemilikan emas fisik juga dapat diminimalkan karena aset dikelola melalui mekanisme kustodian.

3. Kemudahan transaksi. Investor dapat membeli atau menjual unit ETF melalui sistem perdagangan bursa selama jam perdagangan berlangsung. Berbeda dengan emas fisik yang membutuhkan proses tersendiri ketika investor ingin menjual kembali asetnya.

4. Investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui unit ETF tanpa harus membeli satu batang emas secara utuh. Besaran modal yang diperlukan menjadi lebih fleksibel, bergantung pada harga unit dan ketentuan perdagangan produk.

5. ETF menawarkan transparansi harga karena unitnya diperdagangkan di bursa. Harga ETF terbentuk melalui mekanisme permintaan dan penawaran pasar.

Cara Memiliki ETF Emas

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.