Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Apa Itu STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi? Cari Tahu Disini!

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 18:02 WIB | Oleh:
Apa Itu STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi? Cari Tahu Disini! Doc: ANTARA/HO-Polri
Ket. Peluncuran inovasi Korps Lalu Lintas Polri dalam acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 di Jakarta, Jumat (25/9).

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) digital hingga sistem pembayaran tilang terintegrasi melalui aplikasi Digital Korlantas dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71.

Peluncuran yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat, itu diyakini menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan Korps Lalu Lintas Polri untuk menghadirkan layanan yang lebih praktis kepada masyarakat.

Ditemui usai peluncuran, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Wibowo menjelaskan sistem pembayaran denda tilang terintegrasi bertujuan memudahkan pelanggar lalu lintas untuk mengonfirmasi data dan membayar titipan denda secara digital.

“Ini adalah sebuah aplikasi yang ada dalam Digital Korlantas yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait dengan proses penegakan hukum di bidang lalu lintas atau yang sering kita kenal dengan tilang,” ucapnya.

Adapun mekanisme layanan tersebut dimulai dari pelanggaran yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE). Setelah diverifikasi petugas, pelanggar menerima notifikasi dan dapat mengecek serta mengonfirmasi data melalui aplikasi Digital Korlantas.

Pelanggar kemudian melakukan penambahan saldo (top up) dan pembayaran titipan denda melalui LantasPay. Dana sebesar denda maksimal diteruskan ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan untuk proses persidangan.

Setelah putusan pengadilan diterbitkan, status perkara akan diperbarui melalui aplikasi. Apabila nilai denda yang diputuskan pengadilan lebih rendah dari titipan denda, selisih dana dikembalikan ke saldo pengguna.

Sementara itu, STNK digital merupakan kelanjutan dari layanan surat izin mengemudi (SIM) digital yang telah diluncurkan sebelumnya. Melalui aplikasi Digital Korlantas, pemilik kendaraan dapat mengakses bukti legitimasi kendaraannya secara praktis.

Data STNK digital terhubung dan divalidasi dengan pangkalan data kendaraan bermotor Korlantas Polri. Petugas dapat memverifikasi data kendaraan saat pemeriksaan di jalan melalui kode QR dinamis yang tersertifikasi secara digital.

STNK digital juga dilengkapi perlindungan untuk mencegah halaman dokumen direkam maupun ditangkap layar (screenshot). Layanan itu diharapkan mempercepat verifikasi keabsahan dokumen kendaraan serta membantu mencegah pemalsuan.

Wiboro menegaskan bahwa STNK digital selaras dengan STNK fisik sehingga keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama.

“Artinya, masyarakat kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang memang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Korlantas Polri memperkenalkan Kios SIM, sebuah anjungan yang melayani pencetakan SIM secara mandiri, khususnya untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

“Masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code (kode respons cepat), tinggal di-tap (diketuk). Nanti masyarakat akan memverifikasi data, kalau sudah cocok tinggal pencet tombol cetak,” jelas Wibowo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Strava Catat 33 Persen Akti...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.