Perkuat Produksi Pangan, Pemprov Sulteng Cetak 3.000 Hektare Sawah Baru
📅 Sabtu, 26 Sep 2026, 16:50 WIB | Oleh: Tim PenulisKOTA PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan program cetak sawah baru seluas 3.000 hektare di daerah tersebut sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat produksi pangan dan memperkokoh posisi Sulteng sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, di Kota Palu, Sabtu (26/9), mengatakan pengembangan ekonomi daerah tidak bisa hanya mengandalkan sektor pertambangan, tetapi perlu diimbangi dengan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
"Jadi pengembangan ekonomi daerah harus memperhatikan potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan sehingga perlu dikembangkan secara serius agar mampu memberikan nilai tambah serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat," kata Reny.
Ia menuturkan program cetak sawah baru ke depan bisa diarahkan pada penerapan pertanian modern agar meningkatkan kapasitas produksi beras dan komoditas pangan daerah secara berkelanjutan.
Menurut dia, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi sektor produktif yang melimpah di luar komoditas tambang, seperti kelapa, kakao, durian, hingga rumput laut, yang membutuhkan dorongan investasi serta tata kelola rantai pasok yang solid.
"Pada intinya pemerintah daerah sangat terbuka bagi investor yang ingin masuk dan menanamkan modal di sektor-sektor produktif daerah, selama kegiatan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Sulteng bahwa luas baku sawah di daerah tersebut mencapai 126 ribu hektare.
Untuk luas cetak sawah baru di Sulteng berlokasi di 10 wilayah seperti Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Banggai Laut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!