Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ekosistem Digital Melaju Kencang, Regulasinya Masih Tertatih

📅 Selasa, 02 Jun 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi

“Ini tidak adil. Kalau mereka ambil keuntungan dari rakyat Indonesia, ya harus bayar keadilan untuk Indonesia,” ujarnya.

“Indonesia punya bargaining power cukup untuk ini. Sifatnya universal, bukan memajaki perusahaan Amerika saja, tapi semua perusahaan teknologi global. Saatnya keadilan untuk Indonesia,” kata Harris.

Dia juga mendukung kedaulatan digital termasuk lokalisasi data, selain kedaulatan pangan dan energi yang diserukan Presiden Prabowo Subianto.

Beban Fiskal

Harris menambahkan kebijakan ini untuk membantu pemerintah menghadapi tekanan fiskal. “Intinya bukan bikin susah pemerintah, tapi membantu mengatasi tekanan fiskal,” ujarnya.

Dr. Burcu Kilic menilai pemerintah perlu memisahkan persoalan fiskal, infrastruktur, dan kedaulatan digital ke basis hukum yang tepat. Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain.

"Kebijakan digital tidak boleh berhenti pada fiskal, tapi harus mencakup kedaulatan, regulasi, dan tata kelola lintas batas,"ungkap dia.

Reza Aditya menjelaskan persoalan utama ekonomi digital adalah ketimpangan pelaku lokal vs global. Pelaku lokal patuh pajak, regulasi, bangun infrastruktur, serap tenaga kerja, sementara platform global menikmati pasar tanpa kontribusi sebanding.

“Sebenarnya ini yang kita inginkan: level playing field. Kalau mereka mau adaptasi di kita, boleh. Tapi ada skema pajak dan lain-lain. Kalau mau pengurangan pajak, ya datang ke sini, buka kantor, ada mekanisme insentif lain,” kata Reza.

Ia menekankan kebijakan digital harus melihat ekosistem luas: kreator, rumah produksi, bioskop, dan aktor lain dalam rantai nilai digital. Reza juga menyebut data harus jadi bagian kedaulatan digital. “Selama data tersimpan di luar negeri dan tidak terlokalisasi, pengawasan dan penegakan kebijakan sulit optimal. Lokalisasi data penting untuk persaingan sehat dan tata kelola kuat,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.