Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos Ungkap Fakta Mengejutkan: 45 Persen Penerima PKH Diduga Tak Lagi Layak

📅 Senin, 01 Jun 2026, 04:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Ungkap Fakta Mengejutkan: 45 Persen Penerima PKH Diduga Tak Lagi Layak Doc: Antara
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden Untuk Membangun SDM Menuju Kemandirian Ekonomi dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Aula El Tari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kupang, Minggu (31/5).

Jakarta - Kementerian Sosial memastikan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima manfaat bantuan sosial menyusul adanya temuan dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025 yang mengindikasikan masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5), mengatakan bahwa evaluasi tersebut menjadi salah satu alasan mendasar bagi pemerintah untuk mengonsolidasikan pendataan berbasis dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar distribusi bantuan sosial lebih akurat.

"Saya yang paling terharu dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah ajakan kepada kami, khususnya kepada saya, mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki," kata Saifullah dalam Acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 “Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh” di Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu.

Saifullah menjelaskan bahwa DEN melaporkan temuan permasalahan itu salah satunya adalah bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2025, ada sebesar 45 persen dari total jumlah penerima manfaat tidak tepat sasaran atau semestinya tidak lagi masuk daftar penerima.

"Sekitar 45 persen penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat," kata dia.

Kementerian Sosial menyakini kendala tersebut dikarenakan dinamika validitas data di tingkat pusat, bukan kelalaian dari para pendamping PKH yang selama ini bertugas mengawal program di tingkat tapak.

Untuk mengurai benang kusut birokrasi data tersebut, Saifullah menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pemegang otoritas pengelolaan DTSEN dengan sokongan pemutakhiran berkala dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Dia mengaku optimistis bahwa dengan adanya pemuktahiran DTSEN yang melibatkan kolaborasi lintas sektor mulai tingkat RT, musyawarah desa, hingga tingkat kementerian dan lembaga pusat tersebut maka penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan untuk merapikan pemberian bantuan jaminan kesehatan klaster lanjut usia (lansia) di Nusa Tenggara Timur.

BPS melaporkan bahwa 91,11 persen dari 379.592 lansia di NTT yang terdata masuk dalam kategori miskin atau berada dalam kelompok desil 1-4 DTSEN sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan klaster Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.