Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cara Menggunakan Fitur Antrean Online Mobile JKN BPJS Kesehatan untuk Berobat

📅 Senin, 01 Jun 2026, 21:45 WIB | Oleh:
Cara Menggunakan Fitur Antrean Online Mobile JKN BPJS Kesehatan untuk Berobat Doc: ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Ternate
Ket. Fadli Salim, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Timur, didampingi istri merasakan manfaat praktis dan cepat melalui layanan 'Mobile JKN'.

MANADO - Inovasi sistem digitalisasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dilaporkan kian mempermudah aksesibilitas administrasi serta pelayanan medis bagi para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Fadli Salim merasakan manfaat praktis dan cepat melalui layanan Mobile JKN.

"Kemudahan layanan digital terus dihadirkan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Fadli di Kantor BPJS Kesehatan Halmahera Timur, Senin.

Salah satu inovasi yang kini banyak dimanfaatkan masyarakat adalah aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi maupun pelayanan kesehatan secara praktis dan cepat.

Fadli menyebutkan awal kedatangannya ke Kantor BPJS Kesehatan Halmahera Timur untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, ia mengetahui bahwa saat ini identitas peserta JKN sudah dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP maupun Kartu Keluarga (KK).

“Saya awalnya datang untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan, tetapi setelah sampai di kantor, saya dijelaskan oleh petugas bahwa sekarang peserta cukup menggunakan NIK KTP atau Kartu Keluarga sebagai identitas pelayanan. Petugas juga menjelaskan mengenai KIS Digital yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.

Ia mengaku informasi tersebut sangat membantu, terlebih dirinya memang berencana menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Kota Ternate.

Menurut dia, penggunaan aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan proses pelayanan kesehatan, khususnya dalam pemanfaatan antrean daring.

“Saya memang dalam waktu dekat akan berobat ke rumah sakit di Kota Ternate. Teman-teman saya juga sudah menyampaikan bahwa akan lebih mudah jika menggunakan aplikasi Mobile JKN karena sudah tersedia fitur antrean online sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama,” katanya.

Fadli menuturkan sebelumnya pernah menggunakan aplikasi Mobile JKN, namun karena nomor telepon yang terdaftar telah berubah, dirinya sempat mengalami kendala untuk masuk kembali ke aplikasi tersebut akibat lupa kata sandi.

Beruntung, petugas BPJS Kesehatan sigap membantu proses pembaruan nomor handphone miliknya sehingga akses ke aplikasi Mobile JKN dapat kembali digunakan. Selain itu ia juga mendapatkan penjelasan terkait layanan administrasi melalui kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

“Saya sangat terbantu karena petugas langsung membantu update nomor HP saya. Selain itu saya juga dijelaskan bahwa perubahan data kepesertaan sekarang bisa dilakukan melalui layanan Pandawa tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan," katanya.

Inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan tersebut menurut Fadli sangat memudahkan, apalagi bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor layanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.