Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kartu BPJS Mati Tiba-tiba? Ini Cara Mudah Aktifkan Kembali Tanpa Harus Bayar Lunas Sekaligus!

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 07:05 WIB | Oleh:
Kartu BPJS Mati Tiba-tiba? Ini Cara Mudah Aktifkan Kembali Tanpa Harus Bayar Lunas Sekaligus! Doc: ANTARA/HO - BPJS Kesehatan
Ket. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati memberikan keterangan terkait reaktivasi kepesertaan JKN yang berstatus nonaktif di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (12/8).

TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung membeberkan mekanisme reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang statusnya terdeteksi nonaktif, Rabu (12/8). 

"Peserta JKN yang status kepesertaannya tidak aktif dapat melakukan reaktivasi sesuai dengan segmen kepesertaannya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang tidak aktif karena menunggak iuran dapat mengaktifkan kembali kepesertaan dengan melunasi tunggakan.

Peserta yang belum mampu membayar seluruh tunggakan sekaligus dapat memanfaatkan Program REHAB 3.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap.

Fitriyah menjelaskan peserta dengan tunggakan sedikitnya empat bulan dapat mendaftar REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

Peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran sesuai kemampuan setelah melihat total tunggakan dan simulasi cicilan yang tersedia dalam aplikasi.

Sementara itu, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sudah tidak bekerja dapat mengalihkan kepesertaannya menjadi peserta mandiri agar tetap memperoleh perlindungan JKN.

"Untuk perubahan segmen ini, peserta dapat mengakses layanan PANDAWA melalui nomor 08118165165, kemudian memilih menu administrasi dan pengaktifan kembali status kepesertaan," jelasnya.

Bagi peserta yang ditanggung pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau PBPU Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) dan berstatus nonaktif akibat penyesuaian data, reaktivasi dapat diurus melalui pemerintah desa atau dinas sosial setempat.

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan PASTI JKN untuk memudahkan peserta memeriksa status kepesertaan secara mandiri.

Peserta cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir untuk mengetahui status kepesertaan serta fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar.

Fitriyah mengimbau peserta memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum membutuhkan layanan kesehatan sehingga dapat mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi perubahan status.

Salah seorang peserta JKN asal Tulungagung, Supartiyah (60), mengaku terbantu dengan layanan JKN karena dapat digunakan untuk menjalani pengobatan secara rutin.

"Sudah hampir empat tahun berobat rutin pakai JKN yang dibayarkan pemerintah. Sangat membantu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Pengaturan pembelian BBM di Bali

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pengaturan pembelian BBM di...
Daerah
Ritual Munara Fan Nanggi di...

Hiu paus terdampar di Bantul

2 jam lalu | Wahyu AP

Rona
Hiu paus terdampar di Bantul
Daerah
Edukasi bantuan hidup dasar...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.