Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hak Keuangan Kepala Daerah Diusulkan Naik, Pengamat Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hak Keuangan Kepala Daerah Diusulkan Naik, Pengamat Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat Doc: Antara
Ket. Pengamat kebijakan publik yang juga Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Tobirin.

Purwokerto – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Tobirin, menilai wacana peningkatan hak keuangan kepala daerah perlu diimbangi dengan indikator kinerja yang terukur, transparan, serta mekanisme pengawasan yang kuat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu mengatakan peningkatan kesejahteraan kepala daerah memang dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong motivasi kerja. Namun, kebijakan tersebut harus memiliki ukuran kinerja yang jelas, keterbukaan kepada publik, serta sistem penghargaan dan sanksi yang tegas.

"Jangan hanya ada kenaikan hak keuangan, tetapi indikator kinerja utamanya juga harus dibuka kepada publik sehingga dapat diukur capaian yang dihasilkan," kata Tobirin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/7).

Menurut dia, selama ini masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai indikator keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, setiap peningkatan hak keuangan seharusnya diikuti dengan publikasi indikator kinerja utama agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara objektif.

Tobirin menilai peningkatan hak keuangan pada dasarnya dapat menjadi insentif bagi kepala daerah untuk meningkatkan kinerja. Namun, kebijakan tersebut harus memiliki dasar regulasi yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terkait upaya pemberantasan korupsi, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan kepala daerah tidak serta-merta mampu menghilangkan praktik korupsi. Menurutnya, perilaku korupsi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor integritas dan mentalitas pejabat.

"Selain faktor mentalitas, tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi," ujarnya.

Ia menjelaskan, jabatan kepala daerah sebagai jabatan politik rentan terhadap berbagai kompromi politik yang membutuhkan biaya besar. Karena itu, perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi yang jelas, penerapan indikator kinerja yang transparan, hingga pembenahan sistem politik yang masih berbiaya tinggi.

"Selama biaya politik masih tinggi, peningkatan hak keuangan kepala daerah tidak serta-merta berbanding lurus dengan penurunan korupsi. Yang harus diperbaiki adalah regulasi, transparansi kinerja, mentalitas pejabat, dan sistem politiknya," tegas Tobirin.

Upaya Cegah Korupsi

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, merespons usulan peningkatan hak keuangan kepala daerah sebagai upaya mencegah korupsi. Menurutnya, usulan tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak.

Said menilai pemerintah saat ini lebih perlu menjaga kredibilitas fiskal serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dibanding meningkatkan hak keuangan aparatur.

"Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita. Yang terpenting sekarang bagaimana kredibilitas fiskal kita jaga, kemudian pertumbuhan ekonomi kita inklusif," katanya.

Adapun usulan peningkatan hak keuangan kepala daerah sebelumnya disampaikan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. Ia menilai besaran gaji kepala daerah saat ini tidak sebanding dengan tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam proses pemilihan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
Pemkot Bogor Dorong Peran P...
Megapolitan
Pemkot Bogor Segera Tata PK...

Wisatawan Taiwan Coba Ditarik ke Indonesia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Wisatawan Taiwan Coba Ditar...
Daerah
Ekonomi Papua Sangat Bergan...
Megapolitan
Pemprov Banten Beri Bantuan...
Advertisement
BMKG: Sebanyak 25 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berstatus Awas Kekeringan

BMKG: Sebanyak 25 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berstatus Awas Kekeringan

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.