Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Kesehatan Finansial Masyarakat Jangka Panjang: Pengawasan BNPL Diperketat, Literasi Anak Muda Diperkuat

📅 Jumat, 29 Mei 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Jaga Kesehatan Finansial Masyarakat Jangka Panjang: Pengawasan BNPL Diperketat, Literasi Anak Muda Diperkuat Doc: antara
Ket. Transaksi Finansial - Per Februari 2026, Nilai “Paylater Outstanding” Capai Rp56,3 Triliun

Di tengah maraknya penggunaan paylater di kalangan anak muda, edukasi pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan industri BNPL menjadi penting untuk menjaga kesehatan finansial masyarakat.

JAKARTA – Maraknya fenomena transaksi paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) menyimpan risiko besar jika tidak dibarengi literasi keuangan yang memadai. Banyak pengguna usia muda cenderung memanfaatkan paylater untuk kebutuhan konsumtif, bukan produktif, sehingga berpotensi memicu perilaku belanja impulsif dan ketergantungan utang.

Kondisi ini dapat memperburuk kesehatan finansial, terutama ketika cicilan menumpuk sementara kemampuan bayar terbatas. Karena itu, edukasi pengelolaan keuangan serta penguatan pengawasan industri BNPL menjadi penting agar pertumbuhan transaksi digital tetap sehat dan tidak berubah menjadi bom utang generasi muda.

Peneliti ekonomi dari Center of Reform on Economics, Yusuf Rendi Manilet menilai layanan paylater memang memberi kemudahan masyarakat dalam berbelanja dan membantu menjaga konsumsi rumah tangga. Namun, sistem beli sekarang bayar nanti juga berisiko memicu perilaku konsumtif dan belanja impulsif, terutama di kalangan generasi muda yang akrab dengan layanan digital tetapi belum sepenuhnya memahami pengelolaan arus kas dan utang.

“Secara ekonomi perilaku, paylater membuat rasa kehilangan saat membayar atau pain of paying menjadi lebih lemah karena pembayaran ditunda ke masa depan. Akibatnya, konsumen kerap merasa barang lebih terjangkau meski sebenarnya beban pengeluaran hanya bergeser,” jelas Yusuf di Jakarta, Kamis (28/5).

Dia menegaskan masalah utama bukan pada layanan paylater itu sendiri, melainkan rendahnya literasi keuangan dan kurangnya pemahaman soal bunga, denda, serta batas kemampuan bayar. Karenanya, Yusuf mendorong penguatan edukasi keuangan, transparansi informasi biaya dan risiko, serta pembatasan penggunaan kredit digital agar utang tetap berada dalam batas sehat.

“Dengan literasi dan pengawasan yang lebih baik, paylater dinilai tetap bisa menjadi instrumen keuangan yang membantu masyarakat, bukan justru menjadi beban finansial,” ujarnya.

Meningkat Drastis

Seperti diketahui, penggunaan layanan paylater (BNPL) di Indonesia terus melonjak dalam dua tahun terakhir, baik dari sisi jumlah pengguna maupun nilai transaksi. Data terbaru menunjukkan, per Februari 2026, nilai nilai transaksi/ paylater outstanding mencapai 56,3 triliun rupiah dengan jumlah pengguna layanan tersebut mencapai lebih dari 30 juta orang atau setara sekitar 13–14 persen pengguna internet Indonesia.

Nilai transaksi/ paylater outstanding tumbuh sangat cepat, bahkan mencapai kenaikan 86,7 persen secara tahunan pada awal 2026. Generasi muda mendominasi penggunaan, terutama Gen Z dan milenial.

Paylater kini menjadi salah satu metode pembayaran utama di e-commerce Indonesia, setelah e-wallet dan COD (cash on delivery). Namun, risiko kredit macet mulai menjadi perhatian karena rasio NPL paylater berada di kisaran 5 persen, lebih tinggi dibanding kredit perbankan umum.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan turunan terkait layanan BNPL atau PayLater. Dengan aturan itu, masyarakat tidak bisa lagi menggunakan layanan tersebut di banyak platform. Ketentuan tersebut akan diatur dalam aturan turunan dari POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL).

"OJK akan segera menerbitkan ketentuan turunan dari POJK 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan BNPL, yang mengatur antara lain bahwa perusahaan pembiayaan dapat melakukan strategi pengelolaan risiko dengan membatasi penyaluran pembiayaan, termasuk maksimum penggunaan platform," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Bekas Jampidsus Febrie Adri...
Nasional
Kaltim Percepat  Pembanguna...
Olahraga
Piala Dunia, Anthony Gordon...
Piala Dunia, Argentina Lolos ke Final Menghadapi Spanyol, Benar-benar Final Ideal

Piala Dunia, Argentina Lolos ke Final Menghadapi Spanyol, Benar-benar Final Ideal

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.