Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengawasan di TPA Suwung untuk Pastikan Sampah Organik Tidak Masuk

📅 Kamis, 26 Mar 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengawasan di TPA Suwung untuk Pastikan Sampah Organik Tidak Masuk Doc: Antara
Ket. Kepala DKLH Bali I Made Dwi Arbani membahas skema memastikan pembatasan sampah organik di TPA Suwung mulai April, di Denpasar, Kamis (26/3/2026).

Denpasar - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali menyiapkan petugas yang berjaga di TPA Suwung mulai Rabu (1/4) untuk memastikan sampah organik tidak lagi dibuang ke tempat tersebut.

“Ada petugas jaga di sana ya, kami akan jaga, makanya ayo bareng-bareng di TPA tanggal 1 April,” ucap Kepala DKLH Bali I Made Dwi Arbani di Denpasar, Kamis.

Dwi Arbani mengatakan bahwa sebelum memasuki hari pembatasan sampah organik, petugas DKLH Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung terus mensosialisasikan kebijakan pemilahan sampah.

Tak hanya ke masyarakat, tetapi juga ke swakelola agar sopir truk sampah mereka tidak lagi membawa sampah campuran ke TPA Suwung.

“Kami sampaikan sosialisasi bahwa akan ada perlakuan seperti ini dan mereka siap untuk lakukan itu,” ujarnya.

Kepala DKLH Bali juga menyampaikan bahwa hampir setiap hari Pemprov Bali melalukan rapat dengan Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung terkait solusi bagi sampah organik yang tak bisa ditampung di TPA Suwung.

Sejumlah langkah sudah dilakukan seperti di hulunya melalui teba moderen dan tas komposter dan di tengah melalui TPS3R dan TPST, sehingga semestinya pembatasan sampah organik nanti bisa dijalankan.

“Hari ini masih bisa buang sampah organik sampai tanggal 31 Maret, kemudian kita edukasi lagi masyarakat dan para sopir truk bahwa tidak bisa masuk, kembali lagi sampah itu harus diselesaikan di sumber, saya rasa Denpasar dan Badung sudah siapkan strategi,” ujar Dwi Arbani.

DKLH Bali mengingatkan bahwa sudah tepat keputusan Menteri LH untuk membatasi masuknya sampah organik dan hanya mengizinkan masuk sampah residu dan anorganik yang tidak terolah.

Sebab, sampah organik dapat menghasilkan lindi yang mencemari laut dan air, sehingga solusinya adalah memilah sejak awal.

Tak berhenti di pembatasan, Dwi Arbani juga mengingatkan bahwa selanjutnya pada 1 Agustus 2026 TPA Suwung akan ditutup total.

Tak hanya petugas yang tegas mengawasi kebijakan ini, Gubernur Bali Wayan Koster juga memberi penegasan agar tidak ada lagi TPA serupa di kabupaten lain di Bali.

Menurut dia, menghilangkan sampah dengan mengangkut dan membuang tanpa mengelola hanyalah bom waktu.

“Pada 2027 saya akan memaksa bupati di Bali agar bisa mengolah sampah di sumber, tidak boleh ada TPA, kebijakan kita adalah BKK (bantuan keuangan khusus) 2027 prioritas untuk sampah di kabupaten/kota,” tutur Koster.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Macet Parah, Ketapang-Banyu...
Daerah
Lewat Produk Kopi, Pemprov ...
Ekonomi
Neraca dagang RI surplus 3,...

Baku Tembak Dua Badan Intelijen Ukraina: Tiga Luka, Zelenskyy Murka

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Baku Tembak Dua Badan Intel...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.