Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bekasi Wajibkan Bank Sampah di Setiap RW, Warga Diajak Kelola Sampah dari Rumah

📅 Selasa, 26 Mei 2026, 13:25 WIB | Oleh:
Pemkab Bekasi Wajibkan Bank Sampah di Setiap RW, Warga Diajak Kelola Sampah dari Rumah Doc: Antara Foto
Ket. Tim Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan pembinaan kepada pengelola Bank Sampah Masdul di RW 08, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mewajibkan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap rukun warga (RW) melalui instruksi kepala daerah sebagai langkah strategis memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan.

"Instruksi ini terkait pengelolaan sampah terpadu melalui kolaborasi program khususnya penanganan sampah di wilayah," kata Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Mansyur Sulaiman di Cikarang, Senin.

Ia menjelaskan kewajiban membentuk BSU ini untuk menekan volume sampah dari sumber atau hulu melalui penguatan fasilitas pengelolaan sampah yang ditunjang secara khusus lewat program 1 RW 1 Bank Sampah.

Kebijakan kepala daerah ini juga memuat instruksi kepada seluruh camat untuk aktif mendorong pemerintah desa maupun kelurahan mendukung pembentukan bank sampah di setiap RW.

Setiap kecamatan juga diminta memfasilitasi sosialisasi pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R), mengawasi pembuangan sampah liar serta memantau dan melaporkan tindakan pencemaran atau pembuangan sampah liar.

Kepala desa dan lurah diarahkan untuk memfasilitasi pembentukan serta peningkatan kapasitas bank sampah, mendukung kegiatan daur ulang hingga menyediakan fasilitas pengolahan sampah organik melalui pelatihan dan pendampingan pengolahan kompos maupun budidaya maggot.

"Seluruh masyarakat juga diimbau mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah tangga serta tidak membuang atau membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi dan merusak lingkungan," katanya.

Pemkab Bekasi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan bank sampah, termasuk membuka akses pasar hasil pengelolaan sampah melalui kegiatan business matching.

Selain menekan volume sampah dari sumber, instruksi tersebut juga menekankan penting pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah liar di wilayah desa, kelurahan maupun kecamatan.

Seluruh hasil pelaksanaan program wajib dilaporkan setiap bulan sebagai bahan evaluasi pengelolaan sampah terpadu.

Menurut dia, kebijakan ini menjadi langkah penting menekan beban tonase sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Pola pengelolaan sampah masyarakat didorong bertransformasi dari kumpul, angkut, buang menjadi kumpul, pilah, olah sehingga hanya sampah residu yang diangkut ke TPA.

"Secara teknis dan manajerial, bank sampah berkontribusi signifikan menekan volume sampah sekaligus menjaga daya tampung TPA Burangkeng. Pemilahan dari sumber mampu mereduksi 15-20 persen sampah rumah tangga sehingga mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA," katanya.

Pihaknya berharap, instruksi ini menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi serta mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Ketua Tim Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bekasi Nurul Fitria menambahkan pemerintah daerah tahun ini menargetkan pembentukan 200 bank sampah baru di tingkat RW setelah menetapkan pembentukan dan pembinaan terhadap 80 bank sampah serupa periode tahun sebelumnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Megapolitan
Calon Sekolah Adiwinata Bek...
Olahraga
Persija Jakarta Rekrut Fran...
Luar Negeri
Putin Beri Instruksi Mengej...
Advertisement
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Sampai Banten! Mata Warga Mulai Perih

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Sampai Banten! Mata Warga Mulai Perih

06 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.