Jangan Sepelekan Asap Karhutla! Ini Indikator Kualitas Udara yang Wajib Diketahui Warga
📅 Minggu, 06 Sep 2026, 01:42 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan bahwa keberadaan indikator kualitas udara menjadi informasi bagi masyarakat saat menghadapi paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut dia, informasi indikator kualitas udara diperlukan agar warga mengetahui apakah kondisi udara berada dalam kategori merah, kuning, atau hijau yang diupdate secara berkala perlu menjadi patokan saat akan beraktivitas seperti keluar rumah untuk bekerja atau sekolah.
“Ada penjelasan dari pemerintah ke masyarakat di lokasi itu kadarnya berapa saat ini, sesuai dengan indikator yang ada,” ujar Tjandra kepada ANTARA, Sabtu (5/9).
“Kalau sudah merah ya jangan keluar rumah, itu pantes untuk sekolah dari rumah, kerja dari rumah. Tapi kalau yang masih kuning ya itu mungkin masih bisa dipertimbangkan tergantung juga apakah sekolahnya punya fasilitas yang cukup baik untuk membuat udara di dalam kelas itu cukup bersih,” kata dia lagi.
Indikator kualitas udara itu, ujar Tjandra, merupakan salah satu anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan informasi tentang kadar polutan yang ada dari waktu ke waktu dan penting dijadikan acuan oleh warga, pengelola sekolah, maupun pemerintah setempat dalam menentukan langkah yang perlu diambil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menyarankan warga di daerah yang terdampak karhutla yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, untuk menggunakan masker. Jenis masker yang digunakan dapat disesuaikan dengan tingkat kepekatan asap.
Petugas pemadam kebakaran hutan disarankannya menggunakan respirator bukan masker kain, sedangkan masyarakat umum yang hendak pergi ke kantor atau sekolah dapat menggunakan masker dengan kualitas sebaik mungkin.
“Jadi anjurannya ya pakai masker sebagus mungkin, kalau bisa N95 lebih bagus,” ujar dia lagi.
Dalam upaya mencegah atau mengurangi paparan asap karhutla, Tjandra mengimbau masyarakat yang berada di dalam ruangan untuk menutup akses yang mungkin udara dari luar tidak masuk.
Selain itu, air purifier juga dapat digunakan di dalam rumah jika memang sudah tersedia, tetapi tidak berarti seluruh masyarakat di wilayah terdampak harus membelinya, terlebih karena efektivitasnya belum tentu optimal saat asap sangat pekat.
“Kalau punya air purifier silakan gunakan, tapi bukan artinya semua orang di dalam ruangan mesti beli air purifier sekarang. Karena sekali lagi tergantung dari berapa pekatnya asap. Kita kan enggak tahu kemampuan air purifier itu bisa mengencangkan sedalam apa,” kata dia pula.
Ia mengimbau masyarakat di daerah darurat apabila ada keluhan seperti batuk pilek disarankan segera periksa ke fasilitas kesehatan, terutama pada kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, serta masyarakat dengan komorbid.
“Jadi jangan tunggu dua tiga hari karena di sekitar kita menit demi menit kan terisap asap itu. Hari ini ada keluhan hari ini berobat ke fasilitas kesehatan supaya apa yang mau dilakukan. Mereka yang sudah punya penyakit misalnya asma mesti sesuaikan obatnya,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat 5,4 juta orang di tujuh provinsi terdampak karhutla. Tujuh provinsi menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!