Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

APBD 2027 Solok: Pendapatan Ditargetkan Rp476,54 Miliar, Belanja Rp536,98 Miliar.

📅 Minggu, 06 Sep 2026, 00:10 WIB | Oleh:
APBD 2027 Solok: Pendapatan Ditargetkan Rp476,54 Miliar, Belanja Rp536,98 Miliar. Doc: Antara Foto
Ket. Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok menunjukkan dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp476,54 miliar pada 2027, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp536,98 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati bersama DPRD setempat.

Wali Kota (Wako) Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Sabtu mengatakan kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok tahun anggaran 2027.

Ia menyebutkan dalam kesepakatan itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp476.542.464.911, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp536.980.626.552,29.

Perbedaan antara target pendapatan dan rencana belanja tersebut selanjutnya menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah dalam proses penyusunan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Solok atas dukungan serta sinergi selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga tercapainya kesepakatan.

"Kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka penyusunan dan penetapan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2027," ujar Ramadhani.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Solok dan DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam proses penyusunan APBD 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan arah kebijakan anggaran yang telah disepakati, program dan kegiatan yang direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Solok.

Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli mengatakan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam tahapan penyusunan APBD karena menjadi landasan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.

"Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran selama satu tahun anggaran," kata Fauzi.

Menurut dia, pembahasan KUA-PPAS diperlukan untuk menyelaraskan rencana program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga anggaran yang nantinya ditetapkan dapat diarahkan pada kebutuhan prioritas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Bentuk TP2D A...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.