Penipuan Digital Global Makin Mengancam, IASC Lancarkan Operasi Bersama
📅 Senin, 25 Mei 2026, 17:50 WIB | Oleh: Tim PenulisKelima, mengamankan dana hasil kejahatan lebih dari 161 juta dolar AS (Rp. 2.832 triliun).
Hudiyanto melanjutkan pembentukan platform kolaborasi lintas negara FRONTIER+ menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi internasional dalam memberantas penipuan.
Platform ini melibatkan perwakilan dari anti scam centre di 14 yurisdiksi, termasuk Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei Darusallam, Kanada, Australia, Uni Emirat Arab (Dubai), Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.
FRONTIER+ berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi dan intelijen secara real-time, serta mendukung pelaksanaan operasi bersama secara berkala lintas negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depan, platform ini terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan penipuan global.
Seiring dengan meningkatnya kompleksitas modus penipuan lintas negara, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memahami risiko kejahatan digital.
Pertama, tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat;
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK (Kontak 157);
Ketiga, tidak mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang tidak jelas sumbernya;
Keempat, menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi rekening kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak mana pun; serta
Kelima, segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal ke sipasti.ojk.go.id dan melaporkan penipuan transaksi keuangan ke iasc.ojk.go.id.
"Upaya kolaboratif lintas negara ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan pelindungan masyarakat dari ancaman penipuan yang semakin canggih dan terorganisir," jelas Hudiyanto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!