Penipuan Digital Global Makin Mengancam, IASC Lancarkan Operasi Bersama
📅 Senin, 25 Mei 2026, 17:50 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Penanganan penipuan lintas negara menjadi tantangan yang semakin kompleks di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan keterbukaan transaksi global.
Modus kejahatan yang melibatkan jaringan internasional membuat pelaku dapat beroperasi lintas yurisdiksi dengan memanfaatkan celah regulasi, perbedaan sistem hukum, hingga lemahnya literasi digital masyarakat.
Karena itu, penanganan kasus semacam ini tidak cukup dilakukan secara nasional, tetapi membutuhkan kerja sama antarlembaga dan antarnegara, termasuk pertukaran data, pelacakan aliran dana, serta koordinasi penegakan hukum lintas batas.
Di sisi lain, maraknya penipuan lintas negara juga menunjukkan pentingnya penguatan sistem keamanan digital dan perlindungan konsumen.
Selain penegakan hukum, langkah preventif seperti edukasi masyarakat, peningkatan pengawasan transaksi keuangan, dan penguatan teknologi keamanan siber menjadi faktor penting untuk menekan risiko kejahatan serupa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika tidak diantisipasi secara menyeluruh, penipuan lintas negara tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi digital dan transaksi internasional.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei Darusallam dan Kanada telah menggelar operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan lintas negara (transnational scam).
Operasi tersebut bertajuk Operation FRONTIER+ yang dilakukan selama periode 10 Maret 2026 sampai dengan 7 Mei 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Operasi bersama digelar untuk terus memperkuat koordinasi antar-otoritas dalam memberantas penipuan lintas negara yang semakin berkembang secara global dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5).
Operasi yang melibatkan lebih dari 3.200 personel tersebut menargetkan berbagai modus penipuan, antara lain penipuan belanja daring (e-commerce), penipuan pekerjaan, penipuan investasi, penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, serta penipuan dengan modus penyamaran sebagai kerabat atau teman.
Dari hasil operasi tersebut, ada sejumlah pencapaian. Pertama, operasi FROINTIER+ telah menangkapp sebanyak 3.018 orang dengan rentang usia 13 hingga 85 tahun.
Kedua, menyelidiki 7.553 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan.
Ketiga, mengungkap lebih dari 138.000 kasus penipuan dengan total kerugian sekitar 752 juta dolar AS (Rp13.229 trilliun).
Keempat, membekukan sekitar 102.000 rekening bank yang terindikasi terkait tindak penipuan, serta
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!