Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Papua Tengah Bebaskan Biaya SMP Negeri dan Swasta Mulai 2026

📅 Minggu, 24 Mei 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sebagai langkah penertiban, Disdikbud Papua Tengah akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan sanksi hingga pencabutan nomor pokok sekolah nasional,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.