Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atas Arahan Prabowo, Tenor Kredit Rumah Subsidi Resmi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

📅 Senin, 09 Mar 2026, 04:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atas Arahan Prabowo, Tenor Kredit Rumah Subsidi Resmi Diperpanjang Jadi 30 Tahun Doc: Antara
Ket. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memberikan pemaparan pada kunjungan Program 3 Juta Rumah di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (8/3).

Cikarang, Jawa Barat - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memutuskan untuk memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun.

“Kemarin kami putuskan dengan BP Tapera bahwa waktunya (tenor) selama ini paling lama 20 tahun, atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita harus pro-rakyat, kami naikkan cicilan bagi rakyat Indonesia adalah 30 tahun, bukan 20 tahun lagi,” kata Menteri Maruarar, atau akrab disapa Menteri Ara, saat kunjungan lahan di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (8/3).

Selain soal arahan presiden, keputusan tersebut juga untuk mendorong percepatan terwujudnya Program 3 Juta Rumah.

Menteri Ara meyakini tenor kredit yang lebih panjang dapat membuat harga rumah menjadi lebih terjangkau sehingga meringankan beban cicilan rumah bagi masyarakat.

Selain memperpanjang tenor kredit, pemerintah juga menyiapkan berbagai upaya lain untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat, termasuk penyediaan lahan dan skema pembiayaan yang melibatkan berbagai pihak.

Salah satunya yaitu sinergi dengan Lippo Group yang menghibahkan tiga bidang lahan kepada pemerintah. Lahan ini rencananya akan digunakan untuk membangun hunian vertikal dengan target 140 ribu unit.

Adapun mengenai perpanjangan tenor, rencana ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Ara pada Jumat (27/2).

Dia menyebut perpanjangan tenor ini menjadi terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

Kebijakan ini melengkapi berbagai kemudahan yang sudah diberikan pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga tahun 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mendukung kebijakan tersebut. Dia menilai perpanjangan tenor menjadi strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat.

“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, kebijakan ini akan mendorong perbankan untuk ikut memperluas layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.