Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Makassar Libatkan RT dan RW untuk Pendataan Perlinsos Digital 2026

📅 Senin, 24 Agu 2026, 00:30 WIB | Oleh:
Pemkot Makassar Libatkan RT dan RW untuk Pendataan Perlinsos Digital 2026 Doc: ANTARA/HO-Dinsos Makassar
Ket. Suasana sosialisasi terkait perlindungan sosial di Makassar sekaligus pendataan untuk menghindari adanya ketidaksesuaikan data di lapangan karena belum terdata.

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengebut penyelesaian pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga akhir Agustus 2026 dengan mengerahkan jajaran pengurus rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW), Minggu (23/8). 

Pelibatan RT/RW krusial untuk menyisir ulang serta memverifikasi warga kurang mampu agar penyaluran bantuan sosial pemerintah tepat sasaran.

"Setelah proses pendataan yang dilakukan agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan rampung pekan lalu, kini tahapan selanjutnya melibatkan pengurus RT/RW di lapangan membantu pendataan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie di Makassar, Sulsel, Minggu.

Dia mengatakan RT/RW memiliki peran penting dalam menyisir warga yang belum masuk dalam pendataan sebelumnya. Hal ini karena pengurus di tingkat lingkungan itu dinilai lebih memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” ujarnya.

Dia menjelaskan tugas RT/RW bukan sekadar mencatat warga yang belum terdata, melainkan turut memverifikasi untuk memastikan data yang masuk sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.

Verifikasi tersebut mencakup perubahan status sosial ekonomi warga sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria penerima perlindungan sosial dapat teridentifikasi dengan lebih akurat.

Berdasarkan perkembangan terbaru, pendataan Perlinsos Digital di Makassar telah mencapai 27,73 persen atau sekitar 465.207 penduduk. Dengan capaian tersebut, Makassar berada di posisi ke-20 dari 43 kabupaten/kota yang mengikuti pendataan Perlinsos Digital secara nasional.

Secara nasional, target awal pendataan ditetapkan 50 persen. Namun, Pemerintah Kota Makassar menargetkan capaian 70 persen.

"Karena itu peran RT/RW harus dioptimalkan agar dapat menjangkau masyarakat yang belum terdata,"katanya.

Dia mengharapkan pelibatan RT/RW mempersempit kesenjangan data di lapangan sekaligus meningkatkan akurasi informasi mengenai kondisi warga.

Dengan demikian, data perlindungan sosial yang dihasilkan dapat menjadi lebih tepat sasaran dalam mendukung penyaluran program sosial pemerintah.

Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah hingga tingkat lingkungan untuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi kriteria perlindungan sosial terlewat dari proses pendataan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.