Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Meutya Hafid dan Maman Abdurrahman Sepakat Dorong Keadilan Digital bagi UMKM.

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 20:25 WIB | Oleh:

"Saya pikir hal-hal seperti ini yang enggak fair. Dan bahkan dalam diskusi ini sudah abuse market," katanya.

Maka dari itu, pihaknya saat ini terus berupaya agar perlindungan kepada UMKM di ranah digital bisa lebih optimal salah satunya dengan menyiapkan Peraturan Menteri UMKM khusus untuk ini.

Adapun beberapa hal yang akan diatur dalam Peraturan Menteri tersebut menurut Maman adalah mendorong platform memberi diskon biaya layanan sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Selanjutnya, para platform digital juga diwajibkan melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM apabila melakukan penyesuaian biaya layanan paling sedikit tiga bulan sebelum kebijakan terkait diberlakukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Penyaluran Bantuan Sumur Bor bagi Petani Gowa
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan Paru Anak
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.