Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko PM: Pemerintah Pastikan Tahun Ini Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

📅 Minggu, 01 Mar 2026, 00:10 WIB | Oleh:
Menko PM: Pemerintah Pastikan Tahun Ini Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan  Doc: BPJS Kesehatan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum akan dilakukan tahun 2026 ini. Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana tersebut dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi saat ini.

“Belum-belum (tahun ini), (wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” ujar Menko Muhaimin di Jakarta, Jumat (27/2).

Ia menjelaskan, wacana kenaikan iuran sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2025 lalu. Penyesuaian iuran dinilai perlu agar BPJS Kesehatan tidak terus merugi dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

“Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu, analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu,” kata dia.

Menurut dia, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan. Skema jaminan kesehatan nasional juga menerapkan mekanisme subsidi silang, di mana masyarakat mampu ikut membantu pembiayaan masyarakat kurang mampu.

“Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah,” ujar Muhaimin.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan jika iuran dinaikkan, kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada masyarakat tidak mamupu yakni Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok tersebut ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). “Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin, karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata dia.

Dengan demikian, jika penyesuaian iuran diberlakukan di masa mendatang, dampaknya disebut hanya akan dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Sementara kelompok miskin tetap mendapat perlindungan penuh dari pemerintah. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.