Lindungi Pedagang Kecil, Mataram Setop Ekspansi Ritel Modern Baru
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 17:55 WIB | Oleh: Tim PenulisMATARAM – Perlindungan terhadap keberlangsungan pasar rakyat dan pedagang kecil menjadi aspek penting dalam menjaga keseimbangan struktur ekonomi nasional.
Pasar rakyat tidak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai penopang utama ekonomi kerakyatan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Di tengah ekspansi ritel modern dan platform digital, pedagang kecil menghadapi tekanan kompetisi yang semakin ketat, baik dari sisi harga, efisiensi rantai pasok, maupun perubahan perilaku konsumen.
Karena itu, kebijakan perlindungan perlu diarahkan pada penguatan akses pembiayaan, modernisasi infrastruktur pasar, serta integrasi dengan ekosistem digital agar pasar rakyat tetap relevan dan mampu bersaing tanpa kehilangan karakter sosial-ekonominya.
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyetop pengeluaran rekomendasi izin baru pendirian ritel modern untuk melindungi keberlangsungan pasar rakyat dan pedagang kecil yang ada di wilayah Kota Mataram.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kebijakan itu bagian dari moratorium yang diambil karena jumlah ritel modern yang beroperasi saat ini dinilai sudah lebih dari cukup. Untuk jumlah detailnya, ada di Dinas Perizinan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram H Irwan Harimansyah di Mataram, Selasa (19/5).
Menurut Irwan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan hampir dua tahun terakhir, belum ada rekomendasi untuk pembukaan atau pendirian retail modern baru di wilayah Kota Mataram.
"Kami sudah berkomitmen untuk tidak menerbitkan rekomendasi izin ritel modern baru," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, proses perizinan ritel modern harus melalui rekomendasi dari Dinas Perdagangan sebelum diproses lebih lanjut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Ritel modern saya rasa sudah cukup banyak dan sampai detik ini, kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi lagi untuk itu," katanya lagi.
Dikatakan, selama masa jabatannya, kebijakan penyetopan atau moratorium ini terus berjalan. Meskipun ada beberapa pengusaha yang mencoba mengajukan usulan untuk membuka gerai ritel modern baru, pihak Dinas Perdagangan langsung mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.
"Ada beberapa yang memang mau mengajukan, tapi saya stop," ujarnya.
Kebijakan itu diambil bukan tanpa alasan, karena Pemerintah Kota Mataram sangat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap para pedagang tradisional.
Jika pertumbuhan ritel modern dibiarkan tanpa kendali, hal tersebut dapat mematikan geliat ekonomi masyarakat kecil, khususnya para pedagang di pasar rakyat yang menjadi aset daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!