Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Kepri, Diduga akan Dikirim ke Malaysia

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 08:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Kepri, Diduga akan Dikirim ke Malaysia Doc: ANTARA
Ket. Pengungkapan kasus penggagalan penyelundupan pasir timah di Kabupaten Lingga yang digelar oleh unsur gabungan TNI AL di Lingga, Kepri, Senin (3/8/2026).

BATAM - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menggagalkan penyelundupan 42 karung pasir timah ilegal yang disembunyikan di bawah keramba jaring apung di perairan Pekajang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan TNI AL pada Minggu (26/7) dengan nilai ekonomis barang bukti pasir timah yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

"Petugas mengamankan satu orang beserta 42 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan. Modusnya pasir timah disembunyikan di bawah keramba jaring apung pada kedalaman sekitar empat sampai lima meter di bawah permukaan laut. Berdasarkan informasi, pasir timah ini diduga akan dikirim ke Malaysia," kata Berkat di Lingga, Senin (3/8).

Berkat mengatakan, saat ini penyidik TNI AL masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut, termasuk dugaan adanya sindikat yang berperan mengangkut pasir timah dari lokasi penyimpanan menuju kapal di tengah laut sebelum diselundupkan ke luar negeri.

"Dugaan sementara memang akan dikirim ke Malaysia dengan metode ship-to-ship. Masih kami dalami apakah ada pihak lain atau sindikat yang terlibat dalam proses pengiriman tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan pengungkapan bermula pada Minggu (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB saat tim gabungan menerima informasi adanya aktivitas ilegal di perairan Pekajang. Tim kemudian melakukan penyisiran dan menemukan dua kapal cepat berada di sekitar keramba apung.

Tim kemudian melakukan pendalaman terhadap pemilik keramba apung dan hasil pemeriksaan memberi indikasi bahwa lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi penyelundupan pasir timah. Petugas selanjutnya melakukan penyelaman di bawah keramba dan menemukan 42 karung berisi pasir timah yang disembunyikan di dasar keramba.

Setelah temuan tersebut, TNI AL berkoordinasi dengan Lanal Dabo Singkep dan unsur KRI Beladau untuk melakukan patroli serta pengamanan lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AL yang merupakan pemilik keramba apung.

Selain 42 karung pasir timah, petugas turut menyita satu pucuk senapan angin, satu pucuk air shotgun, serta sejumlah barang bukti lainnya. Terduga pelaku AL beserta barang bukti kemudian dibawa ke Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil uji laboratorium PT Timah di Kundur, kandungan timah (Sn) pasir tersebut berkisar antara 53 hingga 67 persen. Artinya pasir timah ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

24 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.