Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santri di NTB, Polisi Temukan Akun Medsos Walla Milik Tersangka.

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 12:21 WIB | Oleh:
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santri di NTB, Polisi Temukan Akun Medsos Walla Milik Tersangka. Doc: Antara Foto
Ket. Polresta Pati Satreskrim telah menetapkan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, sebagai tersangka.

 Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat orang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terungkap memiliki akun platform media sosial yang diduga menjadi saluran komunikasi pria penyuka sesama jenis atau gay.

"Medsos (media sosial) ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi di Mataram, Selasa.

Dari penelusuran, platform media sosial satu ini dapat diakses secara gratis melalui toko aplikasi resmi Google Play Store dengan nama Walla: Obrolan & Pertemanan Pria.

Menurut Joko, tersangka telah terjebak dalam fantasi pada platform itu.

Ia menduga komunikasi pada aplikasi tersebut menjadi salah satu pemicu tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Ia juga menerangkan tersangka berinisial YMA berusia 25 tahun ini terungkap pernah menjadi korban saat menjadi santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Jawa.

"Itu waktu dia aliah (pendidikan tingkat atas) di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban (kekerasan seksual sesama jenis) di situ. Nah pulang nyantri, tidak direhabilitasi dan akhirnya dia terjebak dalam dunia itu, ditambah gabung medos Walla ini," ucapnya.

Sebagai pegiat antikekerasan seksual, Joko menyayangkan kasus semacam ini masih terjadi di lingkungan pondok pesantren tempat anak-anak mengenyam pendidikan agama.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih peduli tentang dampak dari persoalan ini, terutama pihak pondok pesantren maupun orang tua.

Dari studi kasus ini, Joko melihat adanya kesempatan yang diambil tersangka sehingga dengan mudah memperdaya korban.

"Jadi, korban yang paling parah ini yang paling jelas tidak pernah dapat perhatian orang tua, tidak pernah dijenguk, ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita untuk pondok pesantren," ujarnya.

Kondisi tersebut yang kemudian dimanfaatkan tersangka dengan mulai mendekati korban, memberikan rasa nyaman seolah menjadi sosok pengganti orang tua.

"Ya seperti dipinjemin HP (handphone), dikasih makan, karena dapat perhatian lebih, korban pun teperdaya oleh tersangka ini," ucapnya.

Agar persoalan ini tidak menjadi rantai baru, LPA Mataram turut mengatensi pemulihan psikologis korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekspor Kakao Tetap Berjalan Baik dan Bahkan Tumbuh

6 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ekspor Kakao Tetap Berjalan...

Makassar Klaim Akan Sukses Verifikasi SPMB

10 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Makassar Klaim Akan Sukses ...
Megapolitan
Wali Kota Depok: Berikan Da...

Tiga Negara Super Power Ini Harus Hancurkan Nuklir

15 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Tiga Negara Super Power Ini...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.