Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santri di NTB, Polisi Temukan Akun Medsos Walla Milik Tersangka.
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 12:21 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat orang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terungkap memiliki akun platform media sosial yang diduga menjadi saluran komunikasi pria penyuka sesama jenis atau gay.
"Medsos (media sosial) ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi di Mataram, Selasa.
Dari penelusuran, platform media sosial satu ini dapat diakses secara gratis melalui toko aplikasi resmi Google Play Store dengan nama Walla: Obrolan & Pertemanan Pria.
Menurut Joko, tersangka telah terjebak dalam fantasi pada platform itu.
Ia menduga komunikasi pada aplikasi tersebut menjadi salah satu pemicu tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menerangkan tersangka berinisial YMA berusia 25 tahun ini terungkap pernah menjadi korban saat menjadi santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Jawa.
"Itu waktu dia aliah (pendidikan tingkat atas) di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban (kekerasan seksual sesama jenis) di situ. Nah pulang nyantri, tidak direhabilitasi dan akhirnya dia terjebak dalam dunia itu, ditambah gabung medos Walla ini," ucapnya.
Sebagai pegiat antikekerasan seksual, Joko menyayangkan kasus semacam ini masih terjadi di lingkungan pondok pesantren tempat anak-anak mengenyam pendidikan agama.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih peduli tentang dampak dari persoalan ini, terutama pihak pondok pesantren maupun orang tua.
Dari studi kasus ini, Joko melihat adanya kesempatan yang diambil tersangka sehingga dengan mudah memperdaya korban.
"Jadi, korban yang paling parah ini yang paling jelas tidak pernah dapat perhatian orang tua, tidak pernah dijenguk, ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita untuk pondok pesantren," ujarnya.
Kondisi tersebut yang kemudian dimanfaatkan tersangka dengan mulai mendekati korban, memberikan rasa nyaman seolah menjadi sosok pengganti orang tua.
"Ya seperti dipinjemin HP (handphone), dikasih makan, karena dapat perhatian lebih, korban pun teperdaya oleh tersangka ini," ucapnya.
Agar persoalan ini tidak menjadi rantai baru, LPA Mataram turut mengatensi pemulihan psikologis korban.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!