Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aplikasi Mobile JKN Permudah untuk Perubahan Layanan Kesehatan

📅 Senin, 18 Mei 2026, 10:47 WIB | Oleh:
Aplikasi Mobile JKN Permudah untuk Perubahan Layanan Kesehatan Doc: ist
Ket. bpjs kesehatan

JAKARTA – Aplikasi Mobile JKN bisa membantu layanan perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) secara daring. 

‎“Pendaftaran Aplikasi Mobile JKN cukup menggunakan NIK. Selanjutnya, hanya perlu memilih menu Perubahan Data Peserta dan melanjutkan ke opsi ubah FKTP. Sistem kemudian menampilkan daftar FKTP sesuai dengan wilayah yang saya pilih. Dari situ, saya bisa menentukan FKTP yang diinginkan dan langsung menyimpan perubahan tersebut,” kata peserta JKN, Dian Patriawan dalam keterangan resmi BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Senin.

Dian Patriawan (69), peserta JKN segmen Penerima Pensiun Swasta asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi mengaku merasakan langsung manfaat aplikasi tersebut setelah pindah domisili dari Kabupaten Situbondo ke Banyuwangi.

Ia menjelaskan bahwa perpindahan domisili mendorongnya untuk memindahkan FKTP ke wilayah Banyuwangi sebagai antisipasi terhadap kondisi kesehatannya yang dinilai rentan di usia lanjut.

‎Awalnya, Dian mengira proses perubahan fasilitas kesehatan membutuhkan waktu lama dan prosedur administrasi yang rumit, termasuk harus datang langsung ke kantor dan membawa sejumlah dokumen.

Namun, setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store, ia menilai proses tersebut dapat dilakukan secara praktis tanpa perlu datang ke kantor layanan.

Dian mengatakan perubahan FKTP yang diajukan melalui aplikasi mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya, sementara selama masa tunggu peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas sebelumnya.

‎Ia menyoroti prinsip portabilitas dalam Program JKN yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di luar daerah tempat Faskes terdaftar.

‎“Apabila sedang di luar kota, tetap bisa berobat tanpa harus pindah Faskes, dengan ketentuan yang berlaku. Ini sangat memudahkan, apalagi saya masih sesekali harus ke Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Selain fitur perubahan FKTP, Dian memanfaatkan layanan pendaftaran antrean online melalui aplikasi Mobile JKN untuk mengatur kunjungan berobat. “Sekarang lebih mudah, tidak perlu antre lama dan datang pagi untuk ambil nomor antrean. Saya bisa mendaftar dari rumah, memilih hari, poli, serta dokter yang diinginkan,” katanya.

Di sisi lain, Dian mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, setelah dirinya pernah menerima panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.

‎“Jika ada yang minta data atau uang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, sebaiknya hati-hati. Semua layanan administrasi di BPJS Kesehatan itu gratis, layanan tatap muka maupun non-tatap muka,” ujarnya.

Menurut Dian, kehadiran Program JKN membantu peserta dalam mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Keajaiban di Venezuela, Tim...
Megapolitan
Padamkan Kebakaran TPA Jati...
Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.