Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri PPPA Ungkap Perlindungan Anak di Ruang Daring Harus Jadi Prioritas Bersama

📅 Minggu, 17 Mei 2026, 14:45 WIB | Oleh:
Menteri PPPA Ungkap Perlindungan Anak di Ruang Daring Harus Jadi Prioritas Bersama Doc: KemenPPPA
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama. Hal ini menyusul meningkatnya paparan judi online pada anak yang dinilai sebagai ancaman serius bagi keselamatan dan tumbuh kembang mereka.

“Penguatan perlindungan anak di ranah daring harus menjadi prioritas bersama,” kata Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5).

Ia pun menekankan keterlibatan anak dalam praktik judi online tidak bisa dipandang sekadar persoalan perilaku. Menurut dia, fenomena tersebut merupakan bentuk kerentanan anak terhadap eksploitasi serta berbagai risiko digital yang memerlukan penanganan menyeluruh, sistematis, dan kolaboratif.

Ia pun menjelaskan bahwa anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap beragam modus eksploitasi di dunia digital. Karena itu, perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga memerlukan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, serta platform digital.

Lebih lanjut, Arifah mengungkapkan data Kementerian Komunikasi dan Digital yang menunjukkan sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Angka tersebut dinilai sebagai alarm serius bahwa ruang digital masih menyimpan berbagai ancaman terhadap hak anak.

Menurut dia, paparan judi online berpotensi mengganggu hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang. Serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, khususnya di ruang digital.

Pemerintah pun mendorong upaya pencegahan melalui edukasi literasi digital, pengawasan orang tua. Serta penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap praktik judi online yang menyasar anak.

Karakteristik dunia digital yang cepat, terbuka, dan masif membuat anak mudah terpapar konten perjudian. Yakni, melalui iklan terselubung, permainan digital bermuatan judi, promosi influencer, hingga transaksi digital yang tidak dipahami risikonya oleh anak.

“Dalam banyak kasus, anak belum memiliki kapasitas memadai untuk memahami konsekuensi hukum, sosial, maupun psikologis dari aktivitas perjudian daring,” ujar dia.

Karena itu, pendekatan perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.

Arifah menilai perlu penguatan upaya pencegahan, edukasi, pengawasan serta pendampingan berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online. Termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya.

Pemerintah pun mendorong peran aktif orang tua dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pengawasan penggunaan internet oleh anak, guna menekan risiko paparan judi online di ruang digital. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kondisi Air Sungai Ciujung Menghitam

1 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Kondisi Air Sungai Ciujung ...
Luar Negeri
PBB: 58 Negara dan Wilayah ...
Luar Negeri
Korsel Desak Trump Pimpin P...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.