Ustadz SAM Masih Buron! Polri Ajukan 'Red Notice' ke Interpol
📅 Sabtu, 09 Mei 2026, 10:32 WIB | Oleh: Lili LestariPada akhirnya, dibuat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pelecehan yang dilakukan SAM terhadap para santrinya itu.
Adapun pada 2 April 2026, Komisi III DPR RI menggelar rapat secara tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus itu.
Seusai rapat, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan terdapat beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
"Jadi, beberapa tempat terjadinya ada di TKP-nya ada di Purbalingga, ada di Sukabumi, ada di Jakarta, ada di Bandung, dan di Mesir," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengonfirmasi bahwa SAM telah berstatus WNI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!